Suara.com - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi memburu pelaku percobaan pencurian bersenjata api yang melancarkan aksinya di Jalan Raya Industri, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (10/6) malam.
"Kami telah mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan memeriksa beberapa saksi. Meski korban belum membuat laporan, polisi akan tetap memburu pelaku yang berjumlah dua orang tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Aris Timang di Cikarang, Sabtu (11/6/2022) petang.
Dia menjelaskan aksi kedua pelaku terbilang nekat karena salah satu pelaku dengan sengaja melepaskan tembakan ke arah korban setelah perbuatannya diketahui korban meski peluru yang ditembakkan meleset sehingga korban tidak mengalami luka.
"Kejadiannya jam 10.30 tadi malam. Saat itu korban sedang mengunjungi toko rokok elektrik dan memarkirkan kendaraan di halaman depan toko," katanya.
Aris mengaku aksi pelaku tersebut juga terekam kamera pengawas hingga viral di media sosial. Terlihat pelaku yang dibonceng turun dari motor rekannya dan langsung menyalakan motor korban secara paksa.
Tidak sampai 10 detik, kata Aris, motor berjenis trail tersebut berhasil dinyalakan. Pelaku kemudian memindahkan helm korban dari atas motor menuju tepian halaman parkir.
Korban yang menyadari lampu dan mesin motornya menyala, langsung keluar dari toko dan meneriaki pelaku yang telah menaiki motor milik korban.
"Korban melihat sepeda motor langsung berteriak dari dalam. Untung kalau tidak cepat melihat motornya menyala lampunya, mungkin sekarang motor itu sudah hilang," ucapnya.
Pelaku langsung menjatuhkan motor dan mengeluarkan senjata api yang disimpan dibalik bajunya kemudian menembak ke arah korban yang telah bersembunyi di balik tembok.
Baca Juga: Santai Ambil Pakaian Dalam Di Jemuran, Aksi Maling Celana Dalam Terekam Kamera CCTV Di Pela Mampang
Beruntung korban tidak mengalami luka lantaran tembakan tersebut meleset. Dua pelaku itu kemudian pergi melarikan diri. "Kami sudah hubungi korban, tapi belum diangkat-angkat. Mungkin karena motornya tidak jadi diambil, makanya dia langsung pulang semalam," kata Aris. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Santai Ambil Pakaian Dalam Di Jemuran, Aksi Maling Celana Dalam Terekam Kamera CCTV Di Pela Mampang
-
Viral di Media Sosial, Pencuri Motor di Bekasi yang Tembak Korbannya Diburu Polisi
-
Viral Pencuri di Cikarang Lepaskan Tembakan ke Korban, Polisi Buru Pelaku
-
Bhayangkara FC Ingin Bermarkas di Stadion Wibawa Mukti, Pemkab Bekasi Ajukan Syarat Ini
-
Polisi Ciduk Penjual Solar Bersubsidi ke Sejumlah Proyek di Bekasi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025