Suara.com - Wukuf di Arafah menjadi salah satu yang paling penting dan sekaligus menjafi rukun haji yang wajib dikerjakan seluruh jamaah agar ibadah menjadi sah. Pada saat melakukan wukuf, jamaah dianjurkan untuk memperbanyak ibadah seperti berdzikir, berdoa dan sholat. Simak tata cara wukuf di Arafah yang baik dan benar serta sesuai syariat berikut.
Jamaah dapat melakukan wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah. Saat melakukan wukuf diperbolehkan dalam keadaan tidak suci dari hadas besar atau kecil, wanita yang sedang haid atau nifas dan juga mensafariwukufkan bisa dilakukan kepada jemaah yang saat itu sedang sakit.
Pelaksanaan wukuf juga sering disebut sebagai tekad menghilangkan kejelekan dalam yang ada di hati, pikiran dan juga perbuatan. Pada saat itu, Allah SWT beserta para malaikat akan menjadi saksi berkumpulnya para jamaah haji saat menunaikan kewajiban wukuf di Arafah. Oleh karenanya wukuf di Arafah disebut sebagai hari yang istimewa.
Lantas bagaimana tata cara wukuf di Arafah? Simak penjelasanya berikut ini.
Hal yang Penting Diperhatikan Sebelum Wukuf di Arafah
Sebelum wukuf, ada baiknya jika jamaah memperhatikan hal-hal berikut:
• Berdoalah yang khusu' karena Arafah merupakan sebuah tempat yang mustajab untuk berdoa.
• Selama wukuf dilarang membunuh binatang dan berkata-kata yang tidak baik.
• Perbanyaklah membaca dzikir dan juga berdoa.
Baca Juga: Niat Umrah, Lengkap dengan Syarat, Rukun hingga Tata Caranya Agar Ibadah Sah
• Minta kepada Allah sesuatu yang kita inginkan, karena Allah Maha Kaya. Serta kehadiran kita di sana adalah salah satu kehendak dan panggilan dari Allah Swt.
• Biasanya masalah air di Arafah sering menjadi masalah besar selama wukuf. Oleh karena itu, siapkan air dalam botol atau spray gun. Saat krisis air melanda, maka dapat digunakan untuk berwudhu.
• Bawa semprotan air untuk membasahi tubuh mengingat suhu cuaca di sana sangatlah panas.
• Banyak makan dan minum serta mengkonsumsi vitamin untuk menambah stamina agar wujuf berjalan lancar.
• Menjaga suasana wukuf agar selalu tenang dan khusuk. Jangan ribut atau berteriak-teriak.
• Jangan berbantah-bantahan antar jamaah.
Berita Terkait
-
Niat Umrah, Lengkap dengan Syarat, Rukun hingga Tata Caranya Agar Ibadah Sah
-
Cuaca Panas Menyengat, Jemaah Haji Indonesia Diminta Pakai Alas Kaki Saat Di Tanah Suci
-
Simak Jadwal Idul Adha 2022 Berikut, Buat yang Belum Tahu Lebaran Haji Tanggal Berapa
-
Waduh! Koper Calhaj Asal Solo Dikabarkan Dibobol dan Sejumlah Barang Hilang
-
Niat Wukuf di Arafah Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaan Doa yang Sahih
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu