Suara.com - Pegiat HAM Haris Azhar mengatakan wacana pemberlakuan Daerah Otonomi Baru atau DOB di Papua merupakan kebijakan yang diskriminatif. Menurut dia, DOB adalah kepanjangan tangan praktik pemerintah untuk menjalankan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.
"Saya ingin katakan bahwa DOB itu tidak patut. Bahkan dia lebih memggambarkan keinginan Jakarta untuk terus memaksakan untuk memperpanjang penguasaan monopoli terhadap Papua," kata Haris dalam diskusi yang digelar KontraS, Senin (13/6/2022).
Mantan Koordinator KontraS itu berpendapat, seharusnya negara fokus pada penghentikan praktik kekerasan dan pemulihan korban pelanggaran HAM di Papua. Tak hanya itu, pemerintah harus bertanggung jawab untuk memperbaiki kualitas orang asli Papua.
"Energi negara itu seharusnya dilepaskan pada tugas untuk menghentikan praktik kekeresan atau memulihkan para korban. Lalu memperbaiki kualitas orang asli Papua," jelasnya.
DOB, kata Haris, merupakan salah satu upaya untuk melemahkan orang Papua. Jika wacana tersebut berlaku, akan muncul beberapa provinsi baru yang tentunya memiliki kebutuhan di tingkat pemerintah daerah.
Dalam keyakinan Haris, dari segi kapasitas dan kualitas, Sumber Daya Manusia (SDM) di Papua belum bisa mejangkaunya. Hingga pada akhirnya, jika DOB resmi berlaku dan melahirkan provinsi baru, maka jabatan stategis akan diisi oleh orang non asli Papua.
"Saya yakini bahwa kapasitas dari segi kualitas dan kuantitas itu tidak akan mencukupi dari segi SDM. Dan akhirnya yang mengisi adalah orang-orang non asli Papua," tutur dia.
Tak hanya itu, nantinya dalam sisi kebijakan tidak akan memperhatikan aspek antropoligi yang berimbas pada abainya kesejahteraan di Papua. Terlebih, jika pejabat pada level Pemerintah Daerah mempunyai ketakutan pada aturan pusat yang semakin otoriter.
"Jadi sebetulnya ini adalah praktik kepanjangan tangan dari Omnibus untuk pengusaan Papua lebih jauh yang mereka membutuhkan kantor-kantor cabang," ucap Haris.
Baca Juga: Ormas BMI Serang Mahasiswa Papua yang Demo Tolak DOB, AMPTPI Kecam Pembiaran Polisi
Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja, kata Haris, merupakan wujud dari ekspolitasi atas Sumber Daya Alam di Indonesia. Jika dibandingkan dengan Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi, wilayah yang masih kosong salah satunya adalah Papua.
"Kalau kita lihat UU Omnibus adalah eksploitasi SDA di indonesia. Dan yang masih kosong itu menurut saya kalau dibandingkan Jawa, Sumatra, Sulawesi, Maluku, NTT dan Papua," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti