2. Haji Qiran
Haji qiran merupakan ibadah haji yang digabungkan niat antara haji dan umrah menjadi satu. Pertama kali jamaah melaksanakan haji qiran adalah jamaah berihram untuk haji dan berihram untuk umrah. Setelah itu melaksanakan thawaf qudum saat di Mekkah dan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.
Jamaah kemudian melakukan sa’i dari bukti Shofa dan Marwah untuk haji dan umrah dengan satu kali tanpa melakukan tahallul, tetapi masih dalam kondisi berihram dan dilarang melakukan hal-hal terlarang yang diharamkan dalam haji hingga 10 Zulhijah.
Haji qiran ada kewajiban membayar dam atau denda yakni menyembelih hewan kurban seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta pada 10 Zulhijah atau Hari Tasyrik.
3. Haji Tamattu’
Haji tamattu’ merupakan jenis haji yang mendahulukan umrah dan dilanjutkan dengan haji. Pelaksanaan haji ini adalah jamaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji mulai Syawal, Zulqadah dan 10 hari pertama di bulan Zulhijah.
Kemudian jamaah menyelesaikan rangkaian umrah dengan melakukan thawaf umrah, sa’i umrah dan bertahallul dari ihram. Setelah tahallul, jamaah melepas dari kondisi ihram hingga hari Tarwiyah.
Pada hari Tarwiyah, jamaah berihram dan kembali dari Mekkah untuk melaksanakan haji. Bagi haji tamattu’ wajib untuk menyembelih hewan kurban yakni seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta pada 10 Zulhijah atau Hari Tasyrik.
Itulah macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Seorang Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Seorang Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah
-
Satu Calon Haji Asal Kalsel Meninggal Dunia Dalam Penerbangan Sebelum Transit di Medan
-
Tangis Jemaah Calon Haji Wartini dan Tedjo saat Kali Pertama Melihat Ka'bah
-
Mulai Tunaikan Umrah Wajib, Ratusan Jemaah Haji Indonesia Padati Area Tawaf
-
Suhu Lebih dari 40 Derajat Celcius, Calon Jemaah Haji Diminta Tak Paksa Diri Buat Sunah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!