2. Haji Qiran
Haji qiran merupakan ibadah haji yang digabungkan niat antara haji dan umrah menjadi satu. Pertama kali jamaah melaksanakan haji qiran adalah jamaah berihram untuk haji dan berihram untuk umrah. Setelah itu melaksanakan thawaf qudum saat di Mekkah dan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.
Jamaah kemudian melakukan sa’i dari bukti Shofa dan Marwah untuk haji dan umrah dengan satu kali tanpa melakukan tahallul, tetapi masih dalam kondisi berihram dan dilarang melakukan hal-hal terlarang yang diharamkan dalam haji hingga 10 Zulhijah.
Haji qiran ada kewajiban membayar dam atau denda yakni menyembelih hewan kurban seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta pada 10 Zulhijah atau Hari Tasyrik.
3. Haji Tamattu’
Haji tamattu’ merupakan jenis haji yang mendahulukan umrah dan dilanjutkan dengan haji. Pelaksanaan haji ini adalah jamaah berihram untuk melaksanakan umrah pada bulan-bulan haji mulai Syawal, Zulqadah dan 10 hari pertama di bulan Zulhijah.
Kemudian jamaah menyelesaikan rangkaian umrah dengan melakukan thawaf umrah, sa’i umrah dan bertahallul dari ihram. Setelah tahallul, jamaah melepas dari kondisi ihram hingga hari Tarwiyah.
Pada hari Tarwiyah, jamaah berihram dan kembali dari Mekkah untuk melaksanakan haji. Bagi haji tamattu’ wajib untuk menyembelih hewan kurban yakni seekor kambing, sepertujuh sapi atau unta pada 10 Zulhijah atau Hari Tasyrik.
Itulah macam-macam cara pelaksanaan ibadah haji yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Seorang Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Seorang Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia dalam Penerbangan ke Madinah
-
Satu Calon Haji Asal Kalsel Meninggal Dunia Dalam Penerbangan Sebelum Transit di Medan
-
Tangis Jemaah Calon Haji Wartini dan Tedjo saat Kali Pertama Melihat Ka'bah
-
Mulai Tunaikan Umrah Wajib, Ratusan Jemaah Haji Indonesia Padati Area Tawaf
-
Suhu Lebih dari 40 Derajat Celcius, Calon Jemaah Haji Diminta Tak Paksa Diri Buat Sunah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733