Suara.com - Jelang Idul Adha 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok menjelaskan mengenai hukum hewan berkurban. Penjelasan ini diungkap di tengah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Ketua Bidang Fatwa MUI Kota Depok, Jawa Barat, Encep Hidayat mengatakan berkurban dengan hewan yang terkena PMK gejala ringan masih sah. Namun jika hewan terkena gejala PMK berat, maka kurban tidak sah.
"Penjelasan ini juga sudah tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Wabah PMK," jelas Encep Hidayat dalam keterangannya di Depok, Selasa (14/6/2022).
Encep menjelaskan gejala klinis hewan ternak yang terkena PMK kategori ringan. Di antaranya mengalami lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya.
Meski mengalami gejala tersebut, namun hewan yang terkena PMK gejala ringan masih sah hukumnya untuk dijadikan kurban saat Idul Adha.
Sedangkan hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat tidak sah hukumnya dijadikan kurban. Gejala berat PMK adalah lepuh pada kuku hingga terlepas, sehingga menyebabkan hewan pincang atau tidak bisa berjalan, serta membuat tubuh sangat kurus.
Terlepas dari itu, hewan ternak yang terkena PMK gejala klinis kategori berat bisa sah menjadi kurban, asalkan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban, yakni tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah.
Namun, Encep menjelaskan hewan yang terkena PMK dengan gejala berat dan sembuh setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan berkurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah, bukan hewan kurban.
Lebih lanjut, Encep menerangkan hukum untuk pelobangan pada telinga hewan dengan ear tag atau pemberian cap pada tubuhnya sebagai tanda sudah divaksin atau sebagai identitasnya, tidak menghalangi keabsahan hewan kurban. [ANTARA]
Baca Juga: Sapi Mati Dibuang di Sungai Diduga di Pujon Malang, Warganet: Mencemari Lingkungan Virusnya
Tag
Berita Terkait
-
Sapi Mati Dibuang di Sungai Diduga di Pujon Malang, Warganet: Mencemari Lingkungan Virusnya
-
Catat! Hewan Kurban Punya Penyakit Mulut dan Kuku Gejala Berat Tidak Sah Disembelih di Idul Adha 2022
-
Ketua Bidang Fatwa MUI: Hewan Terkena Penyakit Mulut dan Kuku Gejala Berat Tidak Sah Untuk Kurban
-
Penyebaran PMK, Penjualan Hewan Kurban di Bandar Lampung Menurun Tajam
-
Terpopuler: Fatwa MUI Soal Kurban Dengan Sapi Terjangkit PMK, Perempuan Videokan Bikin Kerupuk Babi di Rumah
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri