Suara.com - Jelang Idul Adha 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok menjelaskan mengenai hukum hewan berkurban. Penjelasan ini diungkap di tengah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Ketua Bidang Fatwa MUI Kota Depok, Jawa Barat, Encep Hidayat mengatakan berkurban dengan hewan yang terkena PMK gejala ringan masih sah. Namun jika hewan terkena gejala PMK berat, maka kurban tidak sah.
"Penjelasan ini juga sudah tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Wabah PMK," jelas Encep Hidayat dalam keterangannya di Depok, Selasa (14/6/2022).
Encep menjelaskan gejala klinis hewan ternak yang terkena PMK kategori ringan. Di antaranya mengalami lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya.
Meski mengalami gejala tersebut, namun hewan yang terkena PMK gejala ringan masih sah hukumnya untuk dijadikan kurban saat Idul Adha.
Sedangkan hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat tidak sah hukumnya dijadikan kurban. Gejala berat PMK adalah lepuh pada kuku hingga terlepas, sehingga menyebabkan hewan pincang atau tidak bisa berjalan, serta membuat tubuh sangat kurus.
Terlepas dari itu, hewan ternak yang terkena PMK gejala klinis kategori berat bisa sah menjadi kurban, asalkan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban, yakni tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah.
Namun, Encep menjelaskan hewan yang terkena PMK dengan gejala berat dan sembuh setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan berkurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah, bukan hewan kurban.
Lebih lanjut, Encep menerangkan hukum untuk pelobangan pada telinga hewan dengan ear tag atau pemberian cap pada tubuhnya sebagai tanda sudah divaksin atau sebagai identitasnya, tidak menghalangi keabsahan hewan kurban. [ANTARA]
Baca Juga: Sapi Mati Dibuang di Sungai Diduga di Pujon Malang, Warganet: Mencemari Lingkungan Virusnya
Tag
Berita Terkait
-
Sapi Mati Dibuang di Sungai Diduga di Pujon Malang, Warganet: Mencemari Lingkungan Virusnya
-
Catat! Hewan Kurban Punya Penyakit Mulut dan Kuku Gejala Berat Tidak Sah Disembelih di Idul Adha 2022
-
Ketua Bidang Fatwa MUI: Hewan Terkena Penyakit Mulut dan Kuku Gejala Berat Tidak Sah Untuk Kurban
-
Penyebaran PMK, Penjualan Hewan Kurban di Bandar Lampung Menurun Tajam
-
Terpopuler: Fatwa MUI Soal Kurban Dengan Sapi Terjangkit PMK, Perempuan Videokan Bikin Kerupuk Babi di Rumah
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta