Suara.com - Jelang Idul Adha 2022, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok menjelaskan mengenai hukum hewan berkurban. Penjelasan ini diungkap di tengah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Ketua Bidang Fatwa MUI Kota Depok, Jawa Barat, Encep Hidayat mengatakan berkurban dengan hewan yang terkena PMK gejala ringan masih sah. Namun jika hewan terkena gejala PMK berat, maka kurban tidak sah.
"Penjelasan ini juga sudah tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Wabah PMK," jelas Encep Hidayat dalam keterangannya di Depok, Selasa (14/6/2022).
Encep menjelaskan gejala klinis hewan ternak yang terkena PMK kategori ringan. Di antaranya mengalami lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan dan keluar air liur lebih dari biasanya.
Meski mengalami gejala tersebut, namun hewan yang terkena PMK gejala ringan masih sah hukumnya untuk dijadikan kurban saat Idul Adha.
Sedangkan hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori berat tidak sah hukumnya dijadikan kurban. Gejala berat PMK adalah lepuh pada kuku hingga terlepas, sehingga menyebabkan hewan pincang atau tidak bisa berjalan, serta membuat tubuh sangat kurus.
Terlepas dari itu, hewan ternak yang terkena PMK gejala klinis kategori berat bisa sah menjadi kurban, asalkan sembuh dari PMK dalam rentang waktu yang dibolehkan kurban, yakni tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah.
Namun, Encep menjelaskan hewan yang terkena PMK dengan gejala berat dan sembuh setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan berkurban (tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah), maka sembelihan hewan tersebut dianggap sedekah, bukan hewan kurban.
Lebih lanjut, Encep menerangkan hukum untuk pelobangan pada telinga hewan dengan ear tag atau pemberian cap pada tubuhnya sebagai tanda sudah divaksin atau sebagai identitasnya, tidak menghalangi keabsahan hewan kurban. [ANTARA]
Baca Juga: Sapi Mati Dibuang di Sungai Diduga di Pujon Malang, Warganet: Mencemari Lingkungan Virusnya
Tag
Berita Terkait
-
Sapi Mati Dibuang di Sungai Diduga di Pujon Malang, Warganet: Mencemari Lingkungan Virusnya
-
Catat! Hewan Kurban Punya Penyakit Mulut dan Kuku Gejala Berat Tidak Sah Disembelih di Idul Adha 2022
-
Ketua Bidang Fatwa MUI: Hewan Terkena Penyakit Mulut dan Kuku Gejala Berat Tidak Sah Untuk Kurban
-
Penyebaran PMK, Penjualan Hewan Kurban di Bandar Lampung Menurun Tajam
-
Terpopuler: Fatwa MUI Soal Kurban Dengan Sapi Terjangkit PMK, Perempuan Videokan Bikin Kerupuk Babi di Rumah
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan
-
Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir
-
Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel
-
GEMPAR Dorong Pedagang Pasar Ngino Melek Digital Hingga Buka Wacana Pasar Sore
-
Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua
-
Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan
-
3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada
-
Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi