Suara.com - Polri telah menangkap dan menetapkan 23 anggota Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Mereka ditangkap di beberapa wilayah di Indonesia. Penetapanan puluhan tersangka itu terkait kasus penyebaran berita bohong dan ajaran idelogi yang berlawanan dengan Pancasila.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan jumlah tersebut berdasar data yang dihimpun dari Polda dan jajarannya.
"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (14/6/2022).
Menurut perincian Ramadhan, enam tersangka di antaranya di tangkap di wilayah Jawa Tengah. Kemudian, lima di Lampung dan lima lainnya di Jawa Barat.
"Lalu, Polda Jawa Timur dengan satu tersangka, Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka” imbuh Ramadhan.
Para tersangka, kata Ramadhan, dipersangkakan dengan Pasal penyebaran berita bohong yang menyebabkan terjadinya keonaran. Selain itu, mereka juga disangkakan telah menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," pungkas Ramadhan.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Segera Beberkan 30 Sekolah yang Diduga Terafiliasi Kelompok Khilafatul Muslimin
-
Sosok Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya yang Ditangkap Polres Brebes: Tertutup, Enggan Ikut Pemilu
-
Polisi Tangkap Dua Orang di Karawang Terkait Khilafatul Muslimin, Ini Peran dan Jabatannya
-
Mengenal Siapa Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin, Ormas yang Ramai Dibicarakan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi