Suara.com - Tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 35.000 gram. Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya, mengatakan penindakan narkotika tersebut terlaksana di dua tempat yang berbeda,
"Kedua penindakan narkotika terlaksana di Bandara Kualanamu pada tanggal 20 Mei 2022 dan di Kota Medan, tepatnya di Kelurahan Medan Johor, pada tanggal 31 Mei 2022," ucapnya, Selasa (14/6/2022)
Dijelaskan Parjiya, penindakan narkotika tersebut berawal dari informasi yang diperoleh BNNP Sumatra Utara bahwa akan ada dua pengiriman narkotika jenis sabu dari Deli Serdang dan Johor menuju provinsi lain menggunakan jasa ekspedisi.
"Menindaklanjuti informai tersebut, petugas yang tergabung dalam Tim Interdiksi Sumut melaksanakan penyelidikan hingga mengetahui bahwa dua paket tersebut sudah berada di regulated agent PT Apollo Kualanamu yang berada di Pergudangan Kargo Lini 2 No. A5 - A8 Bandara Internasional Kualanamu. Tim Interdiksi yang terdiri dari Kanwil Bea Cukai Sumut, Bea Cukai Kualanamu, BNNP Sumatera Utara, dan regulated agent PT Apollo Kualanamu kemudian melakukan tracing atau controlled delivery atas pengiriman kedua paket tersebut," ujarnya.
Pada tanggal 20 Mei 2022, Tim Interdiksi mengamankan seorang tersangka berinisial B sebagai penerima paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.000 gram yang disamarkan dengan bubuk kopi. Paket sabu itu akan dikirimkan ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat kepada seseorang berinisial E. Petugas pun kemudian berhasil menangkap E dan empat orang tersangka lainnya, yang berasal dari pengembangan kasus-kasus sebelumnya. Keempat tersangka masing-masing berinisial M(43), RJ(40), APN(46), dan DPY(39) yang merupakan warga negara Indonesia dan diduga mengedarkan narkotika tersebut.
Selanjutnya pada tanggal 31 Mei 2022, petugas kembali melaksanakan tracing untuk paket kedua yang diketahui dikirim dari daerah Johor. Paket tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3.000 gram yang dibungkus dengan bedcover dan dikirimkan melalui sebuah jasa ekspedisi di Pangkalan Mansyur, Medan Johor.
"Dari informasi yang ada, diketahui pengirim telah mengirimkan tiga paket lainnya berisi 7.000 gram sabu dengan tujuan yang berbeda. Kami pun berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial M dan RJ yang mengakui bertugas mengantarkan paket tersebut. Kemudian, dari penggeledahan kos yang ditempati oleh tersangka RJ, kami menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 24.000 gram," rinci Parjiya.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut. "Kami berharap sinergi dan kerja sama Bea Cukai dan BNN tetap terjalin dengan baik, seperti dalam pelaksanaan tracing atau controlled delivery yang dilakukan Tim Interdiksi Sumut. Semoga sinergi ini dapat terus berlangsung dan semakin ditingkatkan lagi demi melindungi anak bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Baca Juga: Udah Tau Kelen, Ini yang Buat Harga Cabai di Medan Meroket Tajam
Berita Terkait
-
Perkelahian Berdarah Renggut Satu Nyawa di Sumut, Begini Pemicunya
-
Pemprov Sumut Pastikan Tidak Diskriminatif Soal Pembinaan Keagamaan
-
Harga Cabai di Tebing Tinggi Tembus Rp 95 Ribu, Ini Harapan Pedagang
-
Andrie Kahitna Sudah Jalani Rehabilitasi Narkoba
-
Keluarga Tersangka yang Tewas di Polresta Deli Serdang Akan Datangi Polda Sumut Besok, Mau Apa?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf