Suara.com - Tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Utara menggagalkan upaya peredaran sabu seberat 35.000 gram. Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya, mengatakan penindakan narkotika tersebut terlaksana di dua tempat yang berbeda,
"Kedua penindakan narkotika terlaksana di Bandara Kualanamu pada tanggal 20 Mei 2022 dan di Kota Medan, tepatnya di Kelurahan Medan Johor, pada tanggal 31 Mei 2022," ucapnya, Selasa (14/6/2022)
Dijelaskan Parjiya, penindakan narkotika tersebut berawal dari informasi yang diperoleh BNNP Sumatra Utara bahwa akan ada dua pengiriman narkotika jenis sabu dari Deli Serdang dan Johor menuju provinsi lain menggunakan jasa ekspedisi.
"Menindaklanjuti informai tersebut, petugas yang tergabung dalam Tim Interdiksi Sumut melaksanakan penyelidikan hingga mengetahui bahwa dua paket tersebut sudah berada di regulated agent PT Apollo Kualanamu yang berada di Pergudangan Kargo Lini 2 No. A5 - A8 Bandara Internasional Kualanamu. Tim Interdiksi yang terdiri dari Kanwil Bea Cukai Sumut, Bea Cukai Kualanamu, BNNP Sumatera Utara, dan regulated agent PT Apollo Kualanamu kemudian melakukan tracing atau controlled delivery atas pengiriman kedua paket tersebut," ujarnya.
Pada tanggal 20 Mei 2022, Tim Interdiksi mengamankan seorang tersangka berinisial B sebagai penerima paket berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1.000 gram yang disamarkan dengan bubuk kopi. Paket sabu itu akan dikirimkan ke Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat kepada seseorang berinisial E. Petugas pun kemudian berhasil menangkap E dan empat orang tersangka lainnya, yang berasal dari pengembangan kasus-kasus sebelumnya. Keempat tersangka masing-masing berinisial M(43), RJ(40), APN(46), dan DPY(39) yang merupakan warga negara Indonesia dan diduga mengedarkan narkotika tersebut.
Selanjutnya pada tanggal 31 Mei 2022, petugas kembali melaksanakan tracing untuk paket kedua yang diketahui dikirim dari daerah Johor. Paket tersebut berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3.000 gram yang dibungkus dengan bedcover dan dikirimkan melalui sebuah jasa ekspedisi di Pangkalan Mansyur, Medan Johor.
"Dari informasi yang ada, diketahui pengirim telah mengirimkan tiga paket lainnya berisi 7.000 gram sabu dengan tujuan yang berbeda. Kami pun berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial M dan RJ yang mengakui bertugas mengantarkan paket tersebut. Kemudian, dari penggeledahan kos yang ditempati oleh tersangka RJ, kami menemukan 24 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat 24.000 gram," rinci Parjiya.
Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNN Provinsi Sumatera Utara untuk diproses lebih lanjut. "Kami berharap sinergi dan kerja sama Bea Cukai dan BNN tetap terjalin dengan baik, seperti dalam pelaksanaan tracing atau controlled delivery yang dilakukan Tim Interdiksi Sumut. Semoga sinergi ini dapat terus berlangsung dan semakin ditingkatkan lagi demi melindungi anak bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya.
Baca Juga: Udah Tau Kelen, Ini yang Buat Harga Cabai di Medan Meroket Tajam
Berita Terkait
-
Perkelahian Berdarah Renggut Satu Nyawa di Sumut, Begini Pemicunya
-
Pemprov Sumut Pastikan Tidak Diskriminatif Soal Pembinaan Keagamaan
-
Harga Cabai di Tebing Tinggi Tembus Rp 95 Ribu, Ini Harapan Pedagang
-
Andrie Kahitna Sudah Jalani Rehabilitasi Narkoba
-
Keluarga Tersangka yang Tewas di Polresta Deli Serdang Akan Datangi Polda Sumut Besok, Mau Apa?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti