Suara.com - Sejumlah masyarakat Muslim di Tanah Air tengah berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah haji 2022. Mereka akhirnya bisa berangkat setelah mengantre kuota dari pemerintah selama bertahun-tahun.
Untuk melengkapi rukun Islam yang kelima, umat Islam di belahan dunia yang sudah tercukupi dan mampu, memang wajib melakukan ibadah haji untuk menyempurnakan ibadahnya.
Untuk melaksanakan ibadah haji, seseorang memerlukan sejumlah persiapan di antaranya kesiapan finansial dan fisik.
Berbagai upaya untuk melaksanakan ibadah haji terbuka luas, mulai Tabungan Haji Reguler, Haji Khusus hingga Haji Furodah. Kategori yang terakhir banyak digandrungi masyarakat yang ingin naik haji, sebab bisa menunggu tanpa antrian.
Apa yang dimaskud Haji Furoda? Berapa biayanya? Apa saja fasiltas yang didapat jemaah ketika menggunakan Haji Furoda? Berikut adalah fakta-faktanya?
1. Haji non kuota yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Arab Saudi
Dikutip dari laman Alhijazindowisata.org, haji furoda merupakan ibadah haji yang pelaksanaannya dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.
Pelaksanaan haji ini dilakukan secara mandiri oleh pengelola travel haji umroh, di mana visa nya menggunakan Visa Mujamalah atau visa undangan.
Visa ini khusus diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia di luar kuota pemerintah Indonesia, atau biasa disebut haji non kuota.
Baca Juga: Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Mohon Sabar Menunggu hingga 36 Tahun!
2. Visa Haji Furoda daftar melalui travel haji dan umroh
Meski pelaksaan Haji Furoda tidak melalui pemerintah dan bersifat non kuota, pemerintah tetap mengawasi penyelenggaraannya.
Perbedaan visa haji kuota dengan Haji Furoda adalah haji kuota visanya dikeluarkan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia secara gratis.
Sedangkan Visa Mujamalah diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi langsung ke travel haji dan umroh Indonesia.
3. Biaya paket Haji Furoda relatif tinggi
Bagi Anda yang berminat naik haji melalui jalur Haji Furoda, siap-siap merogoh kocek lebih. Sebab biaya Haji Furoda lebih tinggi dibanding haji pada umumnya. Dan berikut adalah rincian biaya Haji Furoda:
Berita Terkait
-
Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Mohon Sabar Menunggu hingga 36 Tahun!
-
Segini Biaya Haji Plus 2022, Cepat Berangkat dan Dapat Fasilitas Lengkap
-
Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Ada Campur Tangan Belanda
-
5 Penyakit yang Sering Dialami Jemaah Haji, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
-
Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali