Suara.com - Sejumlah masyarakat Muslim di Tanah Air tengah berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah haji 2022. Mereka akhirnya bisa berangkat setelah mengantre kuota dari pemerintah selama bertahun-tahun.
Untuk melengkapi rukun Islam yang kelima, umat Islam di belahan dunia yang sudah tercukupi dan mampu, memang wajib melakukan ibadah haji untuk menyempurnakan ibadahnya.
Untuk melaksanakan ibadah haji, seseorang memerlukan sejumlah persiapan di antaranya kesiapan finansial dan fisik.
Berbagai upaya untuk melaksanakan ibadah haji terbuka luas, mulai Tabungan Haji Reguler, Haji Khusus hingga Haji Furodah. Kategori yang terakhir banyak digandrungi masyarakat yang ingin naik haji, sebab bisa menunggu tanpa antrian.
Apa yang dimaskud Haji Furoda? Berapa biayanya? Apa saja fasiltas yang didapat jemaah ketika menggunakan Haji Furoda? Berikut adalah fakta-faktanya?
1. Haji non kuota yang menggunakan visa undangan dari Pemerintah Arab Saudi
Dikutip dari laman Alhijazindowisata.org, haji furoda merupakan ibadah haji yang pelaksanaannya dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.
Pelaksanaan haji ini dilakukan secara mandiri oleh pengelola travel haji umroh, di mana visa nya menggunakan Visa Mujamalah atau visa undangan.
Visa ini khusus diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia di luar kuota pemerintah Indonesia, atau biasa disebut haji non kuota.
Baca Juga: Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Mohon Sabar Menunggu hingga 36 Tahun!
2. Visa Haji Furoda daftar melalui travel haji dan umroh
Meski pelaksaan Haji Furoda tidak melalui pemerintah dan bersifat non kuota, pemerintah tetap mengawasi penyelenggaraannya.
Perbedaan visa haji kuota dengan Haji Furoda adalah haji kuota visanya dikeluarkan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia secara gratis.
Sedangkan Visa Mujamalah diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi langsung ke travel haji dan umroh Indonesia.
3. Biaya paket Haji Furoda relatif tinggi
Bagi Anda yang berminat naik haji melalui jalur Haji Furoda, siap-siap merogoh kocek lebih. Sebab biaya Haji Furoda lebih tinggi dibanding haji pada umumnya. Dan berikut adalah rincian biaya Haji Furoda:
Berita Terkait
-
Daftar Haji 2022 Berangkat Tahun Berapa? Mohon Sabar Menunggu hingga 36 Tahun!
-
Segini Biaya Haji Plus 2022, Cepat Berangkat dan Dapat Fasilitas Lengkap
-
Sejarah Gelar Haji di Indonesia, Ternyata Ada Campur Tangan Belanda
-
5 Penyakit yang Sering Dialami Jemaah Haji, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
-
Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR