Laporan Ayu Thalia atas Nicholas Sean Dihentikan
Usai kedua laporan tersebut diproses, baik laporan Ayu Thalia maupun Nicholas Sean, giliran polisi yang menentukan. Pada tanggal 4 Desember 2021, polisi menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu.
Kasus tersebut dihentikan karena Sean dinilai tidak terbukti menganiaya Ayu. Namun di saat bersamaan, polisi masih menyelidiki laporan Sean terhadap Ayu terkait dugaan pencemaran nama baik.
Ayu Thalia Ditetapkan sebagai Terdakwa
Setelah polisi menyelidiki laporan Nicholas Sean, Polres Metro Jakarta Utara lantas meningkatkan status perkara dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean ke penyidikan. Bersamaan dengan perkara itu naik ke penyidikan, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Nicholas Sean. Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo telah membenarkan hal tersebut.
Setelah ditetapkan jadi tersangka, status Ayu Thalia kemudian naik jadi terdakwa. Ayu Thalia mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada hari Selasa (10/5/2022). Ayu Thalia didakwa Jaksa Penuntut Umum dengan dua pasal, yakni Pasal 311 ayat 1 KUHP Pidana, dan Pasal 310 ayat 1 KUHP Pidana.
Ayu Thalia Mengajukan Eksepsi
Ayu Thalia mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut. Pada hari Selasa (17/5/2022), Ayu Thalia membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa. Dalam eksepsinya, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni menjelaskan beberapa poin keberatan atas dakwaan JPU terhadap Ayu.
Pihak Ayu menekankan bahwa dasar JPU mendakwa yaitu dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean yang ada di pemberitaan di media massa. Maka dari itu, Pitra menyinggung penyelesaian perkara ini harus lebih dahulu masuk ke Dewan Pers. Yang kedua, pihak Ayu Thalia mempermasalahkan waktu dan tempat terjadinya tindak pidana. Namun sayangnya, eksepsi Ayu Thalia ditolak dan sidang tetap dilanjutkan.
Demikian penjelasan lengkap terkait kronologi kasus Ayu Thalia dalam kasus pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Isu Pacaran Dibantah Putra Ahok, Ayu Thalia Beberkan Nicholas Sean Ajaknya ke Hotel: Teman Biasa Tidak Tidur Bareng
-
Nicholas Sean Bantah Isu Pacaran, Ayu Thalia: Teman Biasa Tidak Tidur Bareng
-
10 Seleb Duel Tinju di Holywings, Ada Duel Sengit Anak Mantan Menteri
-
Mengaku Tak sakit Hati, Amber Heard Sebut Komentar Pedas di Media Sosial Tak Adil
-
Berlangsung Sengit! 5 Momen Adu Tinju Nicholas Sean vs Sabian Tama
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf