Suara.com - Anggota Khilafatul Muslimin dikabarkan ada yang berada di Kabupaten Tapin. Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) pun menyatakan akan terus memantau dugaan keberadaan anggota Khilafatul Muslimin.
Adapun dugaan tersebut muncul setelah ada spanduk bertuliskan Khilafatul Muslimin di salah satu rumah warga. Polda Kalsel langsung melakukan pendekatan bersama pemda setempat mengenai kemunculan spanduk tersebut.
"Anggota di lapangan terus melakukan pendekatan bersama pemda setempat terkait sempat munculnya spanduk bertuliskan Khilafatul Muslimin di depan rumah warga," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i di Banjarmasin, Rabu (15/6/2022).
Mengenai dugaan adanya Khilafatul Muslimin di Kabupaten Tapin, Kombes Rifa'i memberikan pesan kepada masyarakat setempat agar tetap tenang. Ia juga mengimbau agar warga tidak terprovokasi dengan spanduk itu.
Hingga kini, Polres Tapin bersama Kesbangpol Kabupaten Tapin masih berkoordinasi melakukan upaya preemtif. Langkah ini dilakukan agar persoalan yang muncul tidak sampai melebar.
Rifa’i menyebut situasi di Kalimantan Selatan saat ini kondusif. Karena itu, jangan sampai kondisi itu ternodai oleh hal-hal yang tidak perlu. Masyarakat pun diingatkan untuk tetap cerdas dalam menyikapi setiap persoalan.
"Mari kita jaga kondusifitas daerah yang aman dan damai ini. Jangan sampai melakukan hal-hal yang membuat keruh situasi," pesan Rifa'i.
Sebagai informasi, nama organisasi Khilafatul Muslimin mencuat setelah Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap sejumlah tokoh pimpinannya di sejumlah daerah di Indonesia.
Khilafatul Muslimin diketahui merupakan organisasi yang diduga polisi melakukan penyebaran paham khilafah dan menginginkan sistem bernegara baru, sehingga mengancam ideologi Pancasila. [ANTARA]
Baca Juga: Warga Rebut Paksa Selang Pemadam saat Padamkan Api: Nanti Meledak, Salahkan Damkar
Berita Terkait
-
Warga Rebut Paksa Selang Pemadam saat Padamkan Api: Nanti Meledak, Salahkan Damkar
-
Pengikut Khilafatul Muslimin Terdeteksi di Kota Padang, Kapolda Sumbar: Jumlah Pastinya Saya Tidak Tahu
-
Ratusan WBP Ikut Rukiah Massal di Lapas Banyuwangi, 1 Orang Ngamuk Menggeram
-
Kampung Khilafah Khilafatul Muslimin Diganti Jadi Kampung Pancasila, Akan Diisi Kegiatan Nasionalisme
-
Cegah Tawuran Susulan Warga Vs Preman di Jatinegara, Tentara dan Polisi Dirikan Posko Pengamanan di Rawa Bunga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu