Suara.com - Thailand menjadi negara pertama di Asia yang tidak lagi menggolongkan ganja sebagai narkoba, dan mengizinkan warga untuk menanamnya di rumah.
Ini adalah perubahan kebijakan besar di negeri yang sudah lama menerapkan hukuman berat bagi pengguna narkoba tetapi pemerintah Thailand mengatakan perubahan aturan ini akan bisa mendukung industri wisata dan kesehatan.
Bulan Januari lalu pemerintah Thailand mengumumkan rencana untuk tidak lagi memasukkan ganja sebagai bahan terlarang dan ini artinya memiliki ganja bukan lagi merupakan tindakan melawan hukum.
Sekitar 4.000 tahanan yang sedang menjalani hukuman penjara karena kejahatan berkenaan dengan ganja segera akan dibebaskan dan catatan kriminal mereka akan dihapus, kata Departemen Kehakiman.
Menteri Kesehatan yang juga adalah Wakil Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul bulan lalu membuat postingan di Facebook menyatakan niatnya untuk memberikan satu juta tanaman ganja kepada warga masyarakat.
"Ini kesempatan bagi warga dan negara untuk bisa mendapatkan penghasilan dari tanaman ganja," tulisnya dengan gambar ayam yang sudah dimasak menggunakan ganja.
"Ayam panggang ganja, 300 bath (sekitar Rp120) per ekor. Semua orang bisa menjualnya bila mereka menuruti aturan hukum," katanya lagi.
"Ini adalah masa depan ganja di Thailand.'
Menteri Anutin, yang pertama kali mengumumkan kebijakan baru tersebut di tahun 2021 mengatakan waktu itu bahwa setiap keluarga akan diizinkan untuk menanam enam pohon ganja, dan bisa dijual ke rumah sakit umum, fasilitas penelitian atau digunakan sebagai produk makanan atau kosmetik.
Baca Juga: Usai Ganja, Thailand Bakal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Menurut hukum terbaru, ekstrak ganja harus memiliki kadar tetrahydrocannabinol (THC) — komponen utama ganja - tidak melebihi 0,2 persen.
Penanaman besar ganja masih memerlukan izin dari pemerintah.
Kitty Chopaka seorang pengusaha ganja yang tinggal di Bangkok mulai menjual bunga ganja di tokonya hari Sabtu setelah ganja secara resmi tidak masuk lagi dalam daftar obat dan tanaman terlarang di negeri itu.
Chopaka yang menjual permen yang diberi ganja mengatakan kepada ABC bahwa perubahan aturan itu berarti ganja akan tersedia sama bebasnya 'seperti membeli bawang putih dan cabai".
"Namun tidak berarti tidak ada aturan, ini berarti aturan sedang diproses tergantung seberapa lama pembahasannya di parlemen," katanya.
Aturan hukum yang lengkap mengenai ganja ini memang belum lagi disetujui oleh parlemen.
Berita Terkait
-
Pesan Uya Kuya untuk Bapak-Bapak yang Copot WC saat Penjarahan: Semoga Bermanfaat
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Tri Perkuat Talenta Muda di Industri Gaming lewat H3RO Land Dream Battle 2.0, Bisa Mabar RRQ
-
Taklukkan Bangkok United, Bojan Hodak Kecewa Satu Gol Andrew Jung Dianulir
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun
-
Inspeksi Prabowo di Teluk Jakarta, TNI AL Unjuk Kekuatan Maritim Sambut HUT ke-80
-
Sempat Dilalap Api, Profil Kilang Minyak Dumai: Pemasok 16% Energi Nasional Berjuluk 'Putri Tujuh'
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!