Suara.com - Thailand menjadi negara pertama di Asia yang tidak lagi menggolongkan ganja sebagai narkoba, dan mengizinkan warga untuk menanamnya di rumah.
Ini adalah perubahan kebijakan besar di negeri yang sudah lama menerapkan hukuman berat bagi pengguna narkoba tetapi pemerintah Thailand mengatakan perubahan aturan ini akan bisa mendukung industri wisata dan kesehatan.
Bulan Januari lalu pemerintah Thailand mengumumkan rencana untuk tidak lagi memasukkan ganja sebagai bahan terlarang dan ini artinya memiliki ganja bukan lagi merupakan tindakan melawan hukum.
Sekitar 4.000 tahanan yang sedang menjalani hukuman penjara karena kejahatan berkenaan dengan ganja segera akan dibebaskan dan catatan kriminal mereka akan dihapus, kata Departemen Kehakiman.
Menteri Kesehatan yang juga adalah Wakil Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul bulan lalu membuat postingan di Facebook menyatakan niatnya untuk memberikan satu juta tanaman ganja kepada warga masyarakat.
"Ini kesempatan bagi warga dan negara untuk bisa mendapatkan penghasilan dari tanaman ganja," tulisnya dengan gambar ayam yang sudah dimasak menggunakan ganja.
"Ayam panggang ganja, 300 bath (sekitar Rp120) per ekor. Semua orang bisa menjualnya bila mereka menuruti aturan hukum," katanya lagi.
"Ini adalah masa depan ganja di Thailand.'
Menteri Anutin, yang pertama kali mengumumkan kebijakan baru tersebut di tahun 2021 mengatakan waktu itu bahwa setiap keluarga akan diizinkan untuk menanam enam pohon ganja, dan bisa dijual ke rumah sakit umum, fasilitas penelitian atau digunakan sebagai produk makanan atau kosmetik.
Baca Juga: Usai Ganja, Thailand Bakal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Menurut hukum terbaru, ekstrak ganja harus memiliki kadar tetrahydrocannabinol (THC) — komponen utama ganja - tidak melebihi 0,2 persen.
Penanaman besar ganja masih memerlukan izin dari pemerintah.
Kitty Chopaka seorang pengusaha ganja yang tinggal di Bangkok mulai menjual bunga ganja di tokonya hari Sabtu setelah ganja secara resmi tidak masuk lagi dalam daftar obat dan tanaman terlarang di negeri itu.
Chopaka yang menjual permen yang diberi ganja mengatakan kepada ABC bahwa perubahan aturan itu berarti ganja akan tersedia sama bebasnya 'seperti membeli bawang putih dan cabai".
"Namun tidak berarti tidak ada aturan, ini berarti aturan sedang diproses tergantung seberapa lama pembahasannya di parlemen," katanya.
Aturan hukum yang lengkap mengenai ganja ini memang belum lagi disetujui oleh parlemen.
Berita Terkait
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
Resmikan 8 MPP Baru, Menteri Rini: Masyarakat Membutuhkan Layanan yang Mudah dan Terintegrasi
-
Fisipol Menolak Bungkam, Mahasiswa UGM 'Hukum' Penguasa di Halaman Kampus
-
Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis
-
Maxi Series Kuasai 50 Persen Penjualan Yamaha di Bandung
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid