Chopaka mengatakan usaha swasta untuk menjual ganja yang terbentuk selama beberapa tahun terakhir masih belum bisa go publik di bursa saham Thailand, hal yang membuat mereka masih kesulitan untuk mendapatkan investasi.
Dan karena membantu prasarana guna menyuling tanaman ganja ini mahal - yang memerlukan biaya sekitar Rp40-Rp120 miliar- perkembangan industri ini dan pasar ekspor masih tersendat katanya.
Dalam postingan terpisah di Facebook awal bulan ini, Menteri Anutin mengatakan kebijakan baru ini difokuskan pada 'penggunaan di bidang kesehatan dan kedokteran, dan bukan di bidang hiburan".
Dia mengatakan dibandingkan dengan alkohol dan rokok, ganja ini bermanfaat bila digunakan 'dengan bijak' dan perubahan yang dilakukan bukan dimaksudkan agar penggunaan ganja membuat orang jadi kecanduan.
Menurutnya hukuman bagi pengguna ganja yang kemudian mengganggu ketertiban umum masih berlaku.
Pelaku yang dilaporkan ke pihak berwenang bisa menghadapi hukuman tiga bulan penjara atau denda sampai 25 ribu bath atau sekitar Rp100 juta.
Hadiah bagi warga
Sama seperti banyak negeri tetangganya di ASEAN, Thailand sudah lama menerapkan hukuman berat bagi mereka yang memiliki dan menggunakan ganja, meski sudah ada juga ada kebiasaan menggunakan ganja bagi pengobatan tradisional di sana
Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan ganja untuk obat-obatan di tahun 2018.
Saat itu pemerintah menggambarkan perubahan tersebut sebagai "Hadiah Tahun Baru' bagi warga Thailand.
Baca Juga: Usai Ganja, Thailand Bakal Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Pihak berwenang berharap petani dan pemilik bisnis di Thailand bisa mendapatkan manfaat dari penanaman ganja memanfaatkan pasar global ganja yang diperkirakan bernilai sekitar A$175,5 miliar menurut sebuah lembaga di San Fransisco Grand View Research.
Di tahun 2020 pemerintah meluncurkan klinik ganja pertama di Bangkok, setelah menyetujui penggunaan ekstrak ganja bagi pengobatan penyakit seperti kanker, ayan dan kecemasan.
Jiratti Kuttanam seorang ibu tunggal sedang berjuang melawan kanker payudara menggunakan ganja untuk menghilangkan rasa sakit, dengan minum seperti teh dan menghisap seperti rokok.
Dia mengatakan sudah terlalu lama bagi Thailand sampai akhirnya tidak lagi menjadikan ganja sebagai bahan terlarang.
"Saya begitu senang, karena saya tidak lagi harus sembunyi-sembunyi untuk membeli dan menggunakannya," kata Kuttanam yang berencana menanam ganja sendiri kepada ABC.
"Penyakit ini sangat menyusahkan dan saya tidak mau menggunakan obat pemati rasa setiap kali," katanya, sambil menambahkan ganja itu membantunya hidup dan membuat nafsu makannya tetap ada.
Berita Terkait
-
Pesan Uya Kuya untuk Bapak-Bapak yang Copot WC saat Penjarahan: Semoga Bermanfaat
-
Isi Revisi RUU P2SK Baru: Pejabat BI Tidak Bisa Diberhentikan, Kecuali Gara-gara Ini
-
IHSG Berbalik Menguat, Cek Daftar Saham yang Cuan Pagi Ini
-
Tri Perkuat Talenta Muda di Industri Gaming lewat H3RO Land Dream Battle 2.0, Bisa Mabar RRQ
-
Taklukkan Bangkok United, Bojan Hodak Kecewa Satu Gol Andrew Jung Dianulir
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Periksa Saksi dari Asosiasi Travel Haji, KPK Temukan Penyalahgunaan Kuota Petugas Haji
-
Keracunan Massal MBG, FSGI: Itu Kesalahan Badan Negara, Korban Berhak Tuntut Ganti Rugi
-
Detik-detik Ibu Muda di Cipete Bikin Geger: Mules Keluar Bayi, Refleks, Dibuang ke Saluran Air
-
Menteri Hukum Sahkan Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Nasib Kubu Agus Suparmanto di Ujung Tanduk?
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Suara Netizen Lebih Kuat: Densu Batal Tayangkan Podcast Nurul Sahara Usai Ditolak Warganet
-
Fakta-fakta Kebakaran Hunian Pekerja IKN, Ratusan Orang Terdampak
-
Diikat Warga saat Tertangkap, Viral Polisi Pura-pura Beli Tomat Jambret Kalung Pedagang!