Suara.com - Haji dan umrah adalah ibadah umat Islam yang sama-sama dilaksanakan di Makkah, Arab Saudi. Bulan ini ibadah haji 2022 sudah mulai dilaksanakan. Meski memiliki kemiripan, keduanya punya sejumlah perbedaan yang prinsip. Hal itu di antaranya berada pada aspek waktu, pelaksanaan serta hukumnya.
Haji sendiri adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan umat Muslim yang mampu. Kata Haji berasal dari bahasa Arab al-hajju yang berarti al-qashdu, yakni sengaja. Menurut definisi syara, haji adalah menyengaja pergi ke Kabah untuk melakukan amalan-amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu, yaitu bulan-bulan haji.
Sementara, umrah memiliki makna ziarah. Dengan kata lain, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yaitu tawaf, sai, dan bercukur.
Berbeda dengan haji, umrah dapat dikerjakan setiap waktu dalam setahun. Berikut perbedaan haji dan umrah yang dirangkum Suara.com dari berbagai sumber.
Aspek Rukun
Rukun haji ada lima yakni niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Adapun rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Artinya, perbedaan rukun haji dan umrah hanyalah wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan oleh jemaah haji saja.
Rukun dalam ibadah penting untuk sahnya ibadah yang dilakukan. Hal itu juga berlaku untuk ibadah haji dan umrah. Rukun dalam ibadah haji dan umrah bersifat batal bila tidak dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda.
Aspek Hukum
Perbedaan haji dan umrah juga terdapat dari hukumnya. Hukum haji adalah wajib bagi yang mampu menjalankannya. Rukun Islam yang kelima itu hukumnya wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang memenuhi syarat wajib untuk melaksanakannya.
Baca Juga: 4 Tips Agar Jemaah Haji Maksimal Beribadah di Tanah Suci
Sementara hukum umrah adalah sunah, sebagai penyempurna ibadah. Namun ada beberapa perbedaan pendapat terkait hukum umrah. Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat umrah adalah sunah. Sementara dalam Mazhab Syafii dan Hanbali, umrah hukumnya wajib.
Aspek Waktu
Ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali setahun, yakni antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Zulhijah. Sementara umrah bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijah.
Aspek Lokasi
Ibadah haji mewajibkan semua jemaah melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah. Adapun umrah dilaksanakan di Mekah. Jemaah kemudian pergi berziarah ke Madinah.
Aspek Kewajiban
Berita Terkait
- 
            
              4 Tips Agar Jemaah Haji Maksimal Beribadah di Tanah Suci
- 
            
              5 Arti Warna Stiker Bus Shalawat, Jangan Keliru Agar Tak Salah Rute!
- 
            
              Ini Rute Bus Shalawat untuk Jemaah Haji di Makkah, Cek di Sini!
- 
            
              Alasan Kesehatan, 6 Jemaah Calon Haji Kalbar Gagal Berangkat ke Tanah Suci
- 
            
              Keberangkatan Calon Haji Embarkasi Aceh Kloter 2 Tertunda 11 Jam, Ini Alasannya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Geger Dugaan Korupsi Pemkot Bandung, Wawali Erwin Terancam Dicekal, Ini Kata Kajari
- 
            
              GEMAS Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Langgar Amanah Reformasi!
- 
            
              Mensos Minta PPATK Awasi Rekening Penerima Bansos Agar Tak Dipakai Main Judol
- 
            
              Marak Narkoba Jenis Baru, Prabowo Disebut Bakal Perkuat Regulasi
- 
            
              Dasco Beberkan Alasan MKD DPR Tolak Mundurnya Rahayu Saraswati
- 
            
              Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
- 
            
              Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
- 
            
              Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
- 
            
              Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
- 
            
              Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?