Suara.com - Haji dan umrah adalah ibadah umat Islam yang sama-sama dilaksanakan di Makkah, Arab Saudi. Bulan ini ibadah haji 2022 sudah mulai dilaksanakan. Meski memiliki kemiripan, keduanya punya sejumlah perbedaan yang prinsip. Hal itu di antaranya berada pada aspek waktu, pelaksanaan serta hukumnya.
Haji sendiri adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan umat Muslim yang mampu. Kata Haji berasal dari bahasa Arab al-hajju yang berarti al-qashdu, yakni sengaja. Menurut definisi syara, haji adalah menyengaja pergi ke Kabah untuk melakukan amalan-amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu, yaitu bulan-bulan haji.
Sementara, umrah memiliki makna ziarah. Dengan kata lain, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yaitu tawaf, sai, dan bercukur.
Berbeda dengan haji, umrah dapat dikerjakan setiap waktu dalam setahun. Berikut perbedaan haji dan umrah yang dirangkum Suara.com dari berbagai sumber.
Aspek Rukun
Rukun haji ada lima yakni niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Adapun rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Artinya, perbedaan rukun haji dan umrah hanyalah wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan oleh jemaah haji saja.
Rukun dalam ibadah penting untuk sahnya ibadah yang dilakukan. Hal itu juga berlaku untuk ibadah haji dan umrah. Rukun dalam ibadah haji dan umrah bersifat batal bila tidak dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda.
Aspek Hukum
Perbedaan haji dan umrah juga terdapat dari hukumnya. Hukum haji adalah wajib bagi yang mampu menjalankannya. Rukun Islam yang kelima itu hukumnya wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang memenuhi syarat wajib untuk melaksanakannya.
Baca Juga: 4 Tips Agar Jemaah Haji Maksimal Beribadah di Tanah Suci
Sementara hukum umrah adalah sunah, sebagai penyempurna ibadah. Namun ada beberapa perbedaan pendapat terkait hukum umrah. Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat umrah adalah sunah. Sementara dalam Mazhab Syafii dan Hanbali, umrah hukumnya wajib.
Aspek Waktu
Ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali setahun, yakni antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Zulhijah. Sementara umrah bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijah.
Aspek Lokasi
Ibadah haji mewajibkan semua jemaah melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah. Adapun umrah dilaksanakan di Mekah. Jemaah kemudian pergi berziarah ke Madinah.
Aspek Kewajiban
Berita Terkait
-
4 Tips Agar Jemaah Haji Maksimal Beribadah di Tanah Suci
-
5 Arti Warna Stiker Bus Shalawat, Jangan Keliru Agar Tak Salah Rute!
-
Ini Rute Bus Shalawat untuk Jemaah Haji di Makkah, Cek di Sini!
-
Alasan Kesehatan, 6 Jemaah Calon Haji Kalbar Gagal Berangkat ke Tanah Suci
-
Keberangkatan Calon Haji Embarkasi Aceh Kloter 2 Tertunda 11 Jam, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu