Suara.com - Haji dan umrah adalah ibadah umat Islam yang sama-sama dilaksanakan di Makkah, Arab Saudi. Bulan ini ibadah haji 2022 sudah mulai dilaksanakan. Meski memiliki kemiripan, keduanya punya sejumlah perbedaan yang prinsip. Hal itu di antaranya berada pada aspek waktu, pelaksanaan serta hukumnya.
Haji sendiri adalah rukun Islam kelima yang wajib dilakukan umat Muslim yang mampu. Kata Haji berasal dari bahasa Arab al-hajju yang berarti al-qashdu, yakni sengaja. Menurut definisi syara, haji adalah menyengaja pergi ke Kabah untuk melakukan amalan-amalan tertentu, dengan syarat-syarat tertentu, dan pada waktu tertentu, yaitu bulan-bulan haji.
Sementara, umrah memiliki makna ziarah. Dengan kata lain, berziarah ke Baitullah untuk melaksanakan amalan-amalan tertentu yaitu tawaf, sai, dan bercukur.
Berbeda dengan haji, umrah dapat dikerjakan setiap waktu dalam setahun. Berikut perbedaan haji dan umrah yang dirangkum Suara.com dari berbagai sumber.
Aspek Rukun
Rukun haji ada lima yakni niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Adapun rukun umrah ada empat yaitu ihram, tawaf, sa’i dan memotong rambut. Artinya, perbedaan rukun haji dan umrah hanyalah wuquf di Padang Arafah yang hanya dilaksanakan oleh jemaah haji saja.
Rukun dalam ibadah penting untuk sahnya ibadah yang dilakukan. Hal itu juga berlaku untuk ibadah haji dan umrah. Rukun dalam ibadah haji dan umrah bersifat batal bila tidak dilakukan dan tidak bisa diganti dengan denda.
Aspek Hukum
Perbedaan haji dan umrah juga terdapat dari hukumnya. Hukum haji adalah wajib bagi yang mampu menjalankannya. Rukun Islam yang kelima itu hukumnya wajib dilaksanakan bagi umat Islam yang memenuhi syarat wajib untuk melaksanakannya.
Baca Juga: 4 Tips Agar Jemaah Haji Maksimal Beribadah di Tanah Suci
Sementara hukum umrah adalah sunah, sebagai penyempurna ibadah. Namun ada beberapa perbedaan pendapat terkait hukum umrah. Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat umrah adalah sunah. Sementara dalam Mazhab Syafii dan Hanbali, umrah hukumnya wajib.
Aspek Waktu
Ibadah haji hanya bisa dilakukan sekali setahun, yakni antara tanggal 1 Syawal hingga 13 Zulhijah. Sementara umrah bisa dilakukan kapan saja, kecuali pada hari tertentu seperti hari Arafah pada 10 Zulhijah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11, 12, 13 Zulhijah.
Aspek Lokasi
Ibadah haji mewajibkan semua jemaah melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah. Adapun umrah dilaksanakan di Mekah. Jemaah kemudian pergi berziarah ke Madinah.
Aspek Kewajiban
Berita Terkait
-
4 Tips Agar Jemaah Haji Maksimal Beribadah di Tanah Suci
-
5 Arti Warna Stiker Bus Shalawat, Jangan Keliru Agar Tak Salah Rute!
-
Ini Rute Bus Shalawat untuk Jemaah Haji di Makkah, Cek di Sini!
-
Alasan Kesehatan, 6 Jemaah Calon Haji Kalbar Gagal Berangkat ke Tanah Suci
-
Keberangkatan Calon Haji Embarkasi Aceh Kloter 2 Tertunda 11 Jam, Ini Alasannya
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka