Suara.com - Korea Utara pada Kamis ini melaporkan kemunculan wabah tak dikenal, yang menyerang saluran pencernaan, di sebuah wilayah pertanian.
Keadaan itu semakin membebani Korut, negara terkucil yang sedang berjuang menangani kekurangan pangan serta gelombang infeksi COVID-19.
Pemimpin Korut Kim Jong Un pada Rabu (15/6) memerintahkan pengiriman obat-obatan ke kota pelabuhan Haeju di kawasan barat untuk membantu para pasien yang terkena "pandemi enteron akut", menurut laporan KCNA.
Kantor berita negara Korut itu tidak menyebutkan jumlah orang yang terkena ataupun memerinci penyakit-penyakit yang dimaksud.
"(Kim) menekankan pentingnya penanganan epidemi tersebut secepat mungkin dengan mengambil langkah tegas untuk mengarantina kasus-kasus terduga agar benar-benar bisa mengendalikan penyebarannya, juga dengan memastikan kasus-kasus tersebut melalui pengujian epidemiologi dan keilmuan," kata KCNA.
Wabah yang dilaporkan tersebut muncul pada saat Korut sedang menangani infeksi COVID-19. Negara itu pada Mei menyatakan berada dalam keadaan darurat --di tengah kekhawatiran menyangkut keterbatasan vaksin dan pasokan medis.
Sementara itu, badan intelijen Korea Selatan sebelumnya mengatakan kepada parlemen bahwa penyakit-penyakit yang ditularkan melalui air, seperti tifus, sudah menyebar di Korut bahkan sebelum negara itu mengumumkan kemunculan wabah virus corona.
Korsel telah menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan Korut menangani wabah tersebut, namun Pyongyang tidak menggubris tawaran apa pun untuk berdialog, kata seorang pejabat pada kementerian Korsel urusan hubungan Korsel-Korut.
Salah satu tawaran yang tidak dipedulikan oleh Korut, menurut pejabat itu, adalah soal penyediaan vaksin COVID.
Baca Juga: Gelombang Baru Covid-19 Diprediksi Muncul, Begini Cara Mencegah Tidak Tertular
Pyongyang, ibu kota Korea Utara, telah setiap hari mengumumkan jumlah pasien yang mengalami demam namun otoritas tidak menyebut mereka sebagai pasien COVID --tampaknya karena kurangnya alat pengujian.
Kalangan pakar juga curiga bahwa angka-angka yang dilaporkan media yang dikendalikan pemerintah lebih kecil dari keadaan sebenarnya.
Korut pada Kamis melaporkan ada 26.010 orang lagi yang mengalami gejala demam.
Jumlah keseluruhan pasien demam yang tercatat di negara itu sejak akhir April telah mencapai hampir 4,56 juta orang. Jumlah total kematian tercatat 73 orang.
Korea Utara mengatakan gelombang COVID telah menunjukkan tanda-tanda penurunan. Namun, Badan Kesehatan Dunia (WHO) meragukan pernyataan Pyongyang awal bulan ini. WHO meyakini bahwa keadaan di negara itu justru sedang memburuk.
Sumber: Reuters/Antara
Berita Terkait
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026