Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga atau Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022) sore.
Gatot diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E untuk menjelaskan dari awal proses legalitas hingga penyelenggaraan ajang mobil balap listrik itu.
Sekaligus, kata Gatot, mengenai dasar hukum apa dalam penyelenggara event tersebut. Termasuk mengenai anggaran apakah perlu memakai dana dari pemerintah pusat atau hanya menggunakan dana APBD serta dari pihak swasta.
"Juga ditanyakan tentang apakah ada anggaran dari Kemenpora," kata Gatot di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Gatot menyebut Kemenpora yang ketika itu masih dipimpin oleh Imam Nahrawi telah mengeluarkan rekomendasi tidak akan menggunakan anggaran pemerintah pusat untuk penyelenggaraan ajang mobil balap listrik itu.
"Berdasarkan surat rekomendasinya dari pak Menpora, pak Imam Nahrowi saat itu, tanggal 2 agustus 2019, memang disebutkan dalam rekomendasinya Kemenpora atau pemerintah pusat tidak akan memberikan anggaran apapun untuk Formula E, tapi silakan itu dikatakan karena sudah ada surat rekomendasi," ungkap Gatot.
Selain itu, kata Gatot, penyidik juga mendalami apakah terkait pengadaan event internasional wajib harus mengeluarkan surat rekomendasi.
"Saya sebutkan berdasarkan undang-undang sebetulnya rekomendasi itu hanya wajib dikeluarkan oleh Menpora seandainya terkait dengan misalnya prasarana olahraga," imbuhnya.
Siang tadi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Gatot untuk dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyelidik KPK.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Dana PEN Eks Dirjen Kemendagri Ardian
"Saat ini yang bersangkutan telah hadir di gedung merah putih KPK dan masih dilakukan permintaan keterangan," tutur Ali.
KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dan meminta sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi.
"Dari sanalah kami nanti akan analisa ya lebih lanjut seperti apa. Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," ucapnya.
Dokumen Terkait Formula E Dari Jakpro
Sebelumnya, Direktur Utama PT. Jakpro Widi Amanasto datang ke lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.
"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu,
Berita Terkait
-
Anak Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Tujuh Bulan Penjara
-
Penyelidikan Kasus Formula E Berlanjut, KPK Panggil Eks Sesmenpora
-
Kasus Formula E, Eks Sesmenpora Gatot Diperiksa KPK
-
Sidang Perdana Kasus Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Siap-siap Dijerat Dakwaan JPU KPK
-
Bupati Muna Diperiksa, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu