Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olah Raga atau Sesmenpora, Gatot S. Dewa Broto selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022) sore.
Gatot diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E untuk menjelaskan dari awal proses legalitas hingga penyelenggaraan ajang mobil balap listrik itu.
Sekaligus, kata Gatot, mengenai dasar hukum apa dalam penyelenggara event tersebut. Termasuk mengenai anggaran apakah perlu memakai dana dari pemerintah pusat atau hanya menggunakan dana APBD serta dari pihak swasta.
"Juga ditanyakan tentang apakah ada anggaran dari Kemenpora," kata Gatot di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022).
Gatot menyebut Kemenpora yang ketika itu masih dipimpin oleh Imam Nahrawi telah mengeluarkan rekomendasi tidak akan menggunakan anggaran pemerintah pusat untuk penyelenggaraan ajang mobil balap listrik itu.
"Berdasarkan surat rekomendasinya dari pak Menpora, pak Imam Nahrowi saat itu, tanggal 2 agustus 2019, memang disebutkan dalam rekomendasinya Kemenpora atau pemerintah pusat tidak akan memberikan anggaran apapun untuk Formula E, tapi silakan itu dikatakan karena sudah ada surat rekomendasi," ungkap Gatot.
Selain itu, kata Gatot, penyidik juga mendalami apakah terkait pengadaan event internasional wajib harus mengeluarkan surat rekomendasi.
"Saya sebutkan berdasarkan undang-undang sebetulnya rekomendasi itu hanya wajib dikeluarkan oleh Menpora seandainya terkait dengan misalnya prasarana olahraga," imbuhnya.
Siang tadi, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Gatot untuk dimintai keterangan dan klarifikasi oleh penyelidik KPK.
Baca Juga: KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Suap Dana PEN Eks Dirjen Kemendagri Ardian
"Saat ini yang bersangkutan telah hadir di gedung merah putih KPK dan masih dilakukan permintaan keterangan," tutur Ali.
KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dan meminta sejumlah pihak untuk melakukan klarifikasi.
"Dari sanalah kami nanti akan analisa ya lebih lanjut seperti apa. Saat ini belum bisa kami sampaikan secara lengkap nanti perkembangannya pasti kami sampaikan," ucapnya.
Dokumen Terkait Formula E Dari Jakpro
Sebelumnya, Direktur Utama PT. Jakpro Widi Amanasto datang ke lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.
"Menyerahkan dokumen yang diminta oleh KPK waktu itu datang ke kantor. Kita serahkan kelengkapan-kelengkapannya," kata Widi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/11/2021) lalu,
Berita Terkait
-
Anak Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Tujuh Bulan Penjara
-
Penyelidikan Kasus Formula E Berlanjut, KPK Panggil Eks Sesmenpora
-
Kasus Formula E, Eks Sesmenpora Gatot Diperiksa KPK
-
Sidang Perdana Kasus Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Siap-siap Dijerat Dakwaan JPU KPK
-
Bupati Muna Diperiksa, KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Pengajuan Dana PEN
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis