Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali menggiatkan penegakan protokol kesehatan (prokes) sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Penggalakan kembali prokes dilakukan guna mencegah kenaikan kasus Covid-19.
"Sekarang Satgas Penanganan COVID-19 masuk dalam penerapan prokes di tingkat desa dan kelurahan, yang disebut skala mikro. Ini yang tidak boleh lemah, sebab ini bagian dari sistem ketahanan negara," kata Kepala Subbidang Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Alexander K Ginting.
Melalui siaran dialog di kanal YouTube FMB9 bertajuk "Awas, Omicron kembali mengintai Indonesia" di Jakarta, ia mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan penerapan strategi Covid-19 skala mikro. Hal itu untuk mengatasi peningkatan kasus infeksi virus corona yang terjadi belakangan ini.
Satgas akan mengerahkan personel untuk melakukan penyuluhan protokol kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, kampanye penerapan prokes ini juga akan diberikan pada masyarakat komuter yang sering menggunakan sarana angkutan umum, seperti bus dan kereta.
Alexander mengemukakan bahwa kenaikan angka kasus COVID-19 yang belakangan terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk munculnya virus corona sub-varian Omicron BA.4 dan BA.5 dan mengendornya penerapan protokol kesehatan.
"Kenaikan kasus ini juga dibarengi oleh faktor-faktor lain. Salah satu faktor yang membuat kenaikan kasus itu adalah terjadinya pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat, individu, keluarga, ataupun komunitas," katanya.
Selain itu, ia melanjutkan, pemulihan ekonomi yang disertai peningkatan mobilitas warga meningkatkan risiko transmisi virus di kalangan masyarakat.
"Ini juga mempengaruhi terjadinya mobilitas yang tinggi. Artinya banyak orang Indonesia ke luar dan banyak orang luar masuk Indonesia. Dan seiring vaksinasi yang memadai, sudah optimal, sehingga banyak persyaratan-persyaratan seperti PCR dan lain-lain dialihkan ke vaksinasi," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: YKMI Duga Vaksin Covid-19 Halal Jarang Dipakai Karena Islamophobia
Berita Terkait
-
YKMI Duga Vaksin Covid-19 Halal Jarang Dipakai Karena Islamophobia
-
Update: Kasus Covid-19 Indonesia Tambah 1.173 Orang, 6.668 Pasien Masih Dirawat
-
Waspada, Menkes Budi Gunadi Prediksi Kasus Covid-19 Indonesia Bakal Terus Naik Hingga Bulan Juli
-
Kasus Covid-19 Indonesia Meroket, Satgas Minta Pasien Komorbid Patuh Berobat!
-
Berbeda dengan Covid-19, Cacar Monyet Termasuk Virus DNA dan Sangat Jarang Bermutasi
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
-
Shell Rumahkan Karyawan, BP Tutup 10 SPBU Akibat BBM Langka Berlarut-larut
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
Terkini
-
Skandal Kuota Haji, Khalid Basalamah Kembalikan Uang, KPK: Masih Hitung, Sumbernya Ditelisik
-
Profil Ahmad Erani Yustika: Dulu Stafsus Jokowi, Kini Dipercaya Prabowo Jadi Sekjen Kementerian ESDM
-
Listrik 24 Jam PLN Buka Akses Digitalisasi Pendidikan bagi Ratusan Siswa Maluku Utara
-
Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
-
Drama KPU Berakhir, Ijazah Capres Kini Kembali Terbuka untuk Publik
-
Ramai Angket MBG di MTS Brebes, BGN: Isu Wali Murid Diminta Tak Menuntut Cuma Framming Negatif
-
Fadli Zon Curiga Capaian Pemerintah di Iklan Bioskop Hoaks, Tapi Itu Dulu, Netizen: Coba Tanya Lagi
-
Usai Dicabut, KPU Klaim Penerbitan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 Bukan untuk Lindungi Siapapun
-
Peran 2 Anggota Kopassus di Kasus Pembunuhan Kacab Bank: Atur Penculikan hingga Buang Jasad
-
Kali Mampang Luber usai Hujan Lebat, 12 RT di Jaksel Kebanjiran!