Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali menggiatkan penegakan protokol kesehatan (prokes) sampai ke tingkat desa dan kelurahan. Penggalakan kembali prokes dilakukan guna mencegah kenaikan kasus Covid-19.
"Sekarang Satgas Penanganan COVID-19 masuk dalam penerapan prokes di tingkat desa dan kelurahan, yang disebut skala mikro. Ini yang tidak boleh lemah, sebab ini bagian dari sistem ketahanan negara," kata Kepala Subbidang Dukungan Kesehatan Bidang Darurat Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Alexander K Ginting.
Melalui siaran dialog di kanal YouTube FMB9 bertajuk "Awas, Omicron kembali mengintai Indonesia" di Jakarta, ia mengatakan bahwa pemerintah akan melanjutkan penerapan strategi Covid-19 skala mikro. Hal itu untuk mengatasi peningkatan kasus infeksi virus corona yang terjadi belakangan ini.
Satgas akan mengerahkan personel untuk melakukan penyuluhan protokol kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.
Selain itu, kampanye penerapan prokes ini juga akan diberikan pada masyarakat komuter yang sering menggunakan sarana angkutan umum, seperti bus dan kereta.
Alexander mengemukakan bahwa kenaikan angka kasus COVID-19 yang belakangan terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk munculnya virus corona sub-varian Omicron BA.4 dan BA.5 dan mengendornya penerapan protokol kesehatan.
"Kenaikan kasus ini juga dibarengi oleh faktor-faktor lain. Salah satu faktor yang membuat kenaikan kasus itu adalah terjadinya pelonggaran protokol kesehatan di masyarakat, individu, keluarga, ataupun komunitas," katanya.
Selain itu, ia melanjutkan, pemulihan ekonomi yang disertai peningkatan mobilitas warga meningkatkan risiko transmisi virus di kalangan masyarakat.
"Ini juga mempengaruhi terjadinya mobilitas yang tinggi. Artinya banyak orang Indonesia ke luar dan banyak orang luar masuk Indonesia. Dan seiring vaksinasi yang memadai, sudah optimal, sehingga banyak persyaratan-persyaratan seperti PCR dan lain-lain dialihkan ke vaksinasi," katanya. (ANTARA)
Baca Juga: YKMI Duga Vaksin Covid-19 Halal Jarang Dipakai Karena Islamophobia
Berita Terkait
-
YKMI Duga Vaksin Covid-19 Halal Jarang Dipakai Karena Islamophobia
-
Update: Kasus Covid-19 Indonesia Tambah 1.173 Orang, 6.668 Pasien Masih Dirawat
-
Waspada, Menkes Budi Gunadi Prediksi Kasus Covid-19 Indonesia Bakal Terus Naik Hingga Bulan Juli
-
Kasus Covid-19 Indonesia Meroket, Satgas Minta Pasien Komorbid Patuh Berobat!
-
Berbeda dengan Covid-19, Cacar Monyet Termasuk Virus DNA dan Sangat Jarang Bermutasi
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini
-
Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini
-
Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik
-
Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026
-
Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT