Pakistan saat ini menampung sekitar 1,5 juta pengungsi, terutama dari Afghanistan.
Bangladesh menampung 918.900 pengungsi, sebagian besar adalah pengungsi Rohingya yang melarikan diri karena persekusi di Myanmar.
Menurut Departemen Dalam Negeri, Australia menerima 13.171 orang pengungsi dalam program kemanusiaan untuk tahun 2019-2020 'kurang dari target seharusnya yaitu 18.750 orang karena adanya COVID-19.'
Pemerintahan PM Scott Morrison bulan Maret lalu mengumumkan tambahan 16.500 orang pengungsi selama empat tahun ke depan bagi mereka yang berasal dari Afghanistan.
Menjelang pemilu bulan Mei lalu Partai Buruh yang sekarang menjadi pemerintahan baru akan meningkatkan penerimaan pengungsi menjadi 27 ribu orang per tahun selain juga mengembangkan program pengungsi yang disponsori komunitas sebanyak 5 ribu orang per tahun.
Pengungsi yang masih terdampar di Indonesia: 'Dengarlah suara kami'
Awal bulan ini, para pengungsi asal Afghanistan berkumpul di depan Kedubes Australia di Jakarta menyerukan kepada PM Anthony Albanese untuk memukimkan mereka yang saat ini berada di Indonesia.
Indonesia saat ini menampung sekitar 13 ribu orang pengungsi - dengan separuhnya berasal dari Afghanistan - dengan kebanyakan dari mereka tidak memiliki kemungkinan bisa mendapat tempat hidup permanen di tempat lain.
"Kami tidak bisa pulang kembali ke Afghanistan atau diintegrasikan dengan Indonesia," kata pernyataan bersama aktivis pengungsi Hazara kepada ABC.
Mereka menyerukan kepada Australia, Amerika Serikat, Kanada dan Selandia Baru "untuk meningkatkan penerimaan pengungsi asal Indonesia dan mempercepat proses penerimaan."
Baca Juga: Puluhan Imigran Rohingya yang Kabur dari Pekanbaru Terdeteksi di Malaysia
"Kami dengan hormat meminta kepada PM Albanese untuk mendengar suara kami yang sudah tidak didengar selama 10 tahun terakhir," kata mereka.
Menurut kebijakan yang dilakukan pemerintah federal Australia pada tahun 2014, ketika Scott Morrison menjadi Menteri Imigrasi, pengungsi yang terdaftar dengan UNHCR setelah bulan Juni tahun itu dilarang untuk menetap selamanya di Australia.
"Perubahan ini akan mengurangi pergerakan pencari suaka ke Indonesia dan mendorong mereka untuk mencari penempatan di negeri di mana mereka mendarat pertama kali," kata Morrison ketika itu.
Namun, para pengungsi tetap tiba di Indonesia di mana mereka tidak mendapatkan bantuan untuk hak dasar seperti layanan kesehatan, pendidikan dan pekerjaan.
"Melihat bahwa dua dari lima sumber pengungsi yaitu Afghanistan dan Myanmar berada di kawasan Asia dan Pasifik, Australia memiliki tanggung jawab moral untuk menyediakan jalan yang aman dan efektif bagi mereka untuk tinggal permanen," kata Dr Sara Dehm.
"Melanjutkan lagi penerimaan pengungsi dari Indonesia merupakan langkah yang logis untuk menunjukkan tanggung jawab tersebut, khususnya melihat bahwa pengungsi di Indonesia sudah menunggu selama bertahun-tahun dan berada dalam posisi sulit untuk bisa diterima di tempat lain."
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga