Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Youtuber M. Kece, Irjen Napoleon merespons keterangan Bripda Asep Sigit terkait perintah mengganti gembok sel tahanan di Rutan Bareskrim.
Dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Asep dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.
Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu awalnya mencecar Bripda Asep mengenai standar operasional prosedur (SOP) di dalam rutan dan perihal status hukum dirinya. Sebab, dalam keterangan sebelumnya, Asep mengaku tidak bisa menolak perintah lantaran Napoleon masih anggota Polri aktif.
"Status saya di sana sebagai apa? tahanan?" tanya Napoleon di ruang sidang utama, Kamis (16/6/2022).
"Ya," kata Asep.
"Yang jaga siapa?" tanya Napoleon.
"Saya," jawab Asep.
"Yang ikut SOP siapa, Bapak atau saya?" tanya Napoleon.
"Petugas," jawab Bripda Asep.
Baca Juga: Diminta Ganti Gembok Sel Tahanan M. Kece, Bripda Asep Nurut karena Irjen Napoleon Masih Polri Aktif
"Yang wajib menjalankan SOP siapa?" tanya Napoleon.
"Petugas," beber Asep.
"Kenapa Bapak mengizinkan?" tanya Napoleon lagi.
"Mohon izin Bapak, karena Bapak masih aktif dalam..," papar Asep.
Namun, Napoleon langsung menyela Asep yang belum rampung menjawab. Dengan nada agak tinggi, dia menyatakan kalau menjadi perwira aktif bukan salahnya, melainkan nasib.
"Baik. Pertanyaan saya, apa salah saya perwira masih aktif dan merupakan irjen? apakah itu salah saya? itu bukan salah saya Pak, nasib saya jadi irjen dan masih aktif," kata Napoleon.
Berita Terkait
-
Turuti Perintah Irjen Napoleon Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece, Bripda Asep Mengaku Dapat Sanksi
-
Diminta Ganti Gembok Sel Tahanan M. Kece, Bripda Asep Nurut karena Irjen Napoleon Masih Polri Aktif
-
Putar Rekaman CCTV Kondisi Rutan Bareskrim Polri, JPU Heran Irjen Napoleon Tidak Berada di Dalam Sel: Ini Bukan Tahanan?
-
M Kece Absen Lagi, Dua Polisi Jadi Saksi di Sidang Penganiayaan dengan Terdakwa Irjen Napoleon
-
Polres Sleman Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Sebabkan Korban Tewas di Kebun Salak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin