Suara.com - Bripda Asep Sigit, petugas di Rutan bareskrim Polri dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan kekerasan terhadap Youtuber M. Kece atas terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022), Saksi Asep mengaku bertemu sosok Napoleon ketika mengantarkan M. Kece ke dalam kamar tahanan.
Keterangan itu bermula ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya pada Bripda Asep terkait orang-orang yang mengantar Kece ke kamar sel nomor 11 pada Agustus 2021 lalu. Kepada JPU, Bripda Asep mengaku bertemu dengan sosok Napoleon.
"Pada saat di pintu 3 apakah ketemu orang di sana?" tanya JPU.
"Siap ketemu, Irjen Napoleon," kata Bripda Asep.
Kepada JPU, Bripda Asep mengatakan kalau seluruh tahanan berada di dalam sel ketika Kece tiba. Hal itu dia katakan ketika JPU bertanya terkait kondisi tahanan pada saat itu.
"Kondisinya semua tahanan di dalam semua," ucap Asep.
Saat jalannya persidangan JPU juga memutar rekaman kamera pengawas CCTV yang menampilkan kondisi Rutan Bareskrim Polri pada saat Kece tiba. JPU pun heran, mengapa Irjen Napoleon tidak berada di dalam sel meski dia berstatus sebagai tahanan -- dengan perkara yang berbeda.
"Lho, ini terdakwa (Napoleon) kan? Apakah bukan tahanan sehingga dia tidak di kamar? Terdakwa ini bukan tahanan sehingga tidak masuk ke dalam sel? tanya JPU.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Dua Buronan Pengedar Sabu 47 Kg Jaringan Malaysia
"Irjen Napoleon masih aktif," jawab Asep.
"Oh jadi kalau masih aktif dia tidak di dalam?" tanya jaksa.
Bripda Asep hanya menjawab dengan gestur anggukan kepala.
Merujuk pada dakwaan yang dibacakan di sidang tanggal Kamis (24/3/2022) lalu, Kace diantar ke kamar tahanan nomor 11 oleh Bripda Asep Sigit Pambudi. Kepada terdakwa Harmeniko alias Choky alias Pak RT, Napoleon meminta agar gembok kamar Kece diganti oleh Bripda Asep Sigit.
Bripda Asep Sigit Pambudi, kata jaksa, menuruti permintaan tersebut karena takut dengan sosok Napoleon yang secara pangkat jauh lebih tinggi.
"Terdakwa menyampaikan kepada saksi Bripda Asep Sigit mengenai terdakwa ingin bertemu saksi Muhamad Kosman alias M Kace empat mata serta meminta mengganti gembok kamar tahanan nomor 11, atas permintaan tersebut saksi Bripda Asep Sigit Pambudi tidak berani menolak dan merasa takut karena terdakwa merupakan perwira tinggi aktif Polri yang merupakan salah satu pimpinan saksi Bripda Asep Sigit Pambudi di Kepolisian," kata jaksa Faizal Putrawijaya.
Berita Terkait
-
M Kece Absen Lagi, Dua Polisi Jadi Saksi di Sidang Penganiayaan dengan Terdakwa Irjen Napoleon
-
Bareskrim Polri Tangkap Dua Buronan Pengedar Sabu 47 Kg Jaringan Malaysia
-
Bareskrim Usut Pengedit Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi
-
Gandeng FBI, Bareskrim Lacak Aset Tersangka Korupsi Rudy Hartono Iskandar
-
M Kece Tak Hadir Lagi ke Sidang Setelah Sempat Sakit, Irjen Napoleon: Saya Diuntungkan
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Revisi UU BUMN Rampung Dibahas dalam 4 Hari, Menteri Hukum Jelaskan Alasannya
-
Tok! DPR dan Pemerintah Sepakati Revisi UU BUMN Dibawa ke Rapat Paripurna
-
Munculnya Pasukan Nonorganik TNI jadi Masalah Baru, DPRK Paniai: Rakyat Kami Ketakutan!
-
Bukan Pengajian, Panggung Maulid Nabi Malah Jadi Arena Joget
-
Pelanggar Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Terancam Sanksi Kerja Sosial
-
Usut Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan
-
Dicap Proyek Politik, Prof Sulfikar Amir Blak-blakan Kuliti MBG: Brutal!
-
Ahmad Ali CS Dikabarkan Gabung PSI, Jawaban Resmi Baru Muncul Malam Ini
-
Mengurai Benang Kusut Ijazah Gibran, Entrepreneur Ini Sebut Pembelaan Dian Hunafa Bohong
-
Dianggarkan Rp15,3 Miliar, Ahmad Luthfi Tinjau Langsung Perbaikan Jalan TodananNgawen Blora