Suara.com - Kepala dan Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan mendatangani surat pernyataan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala/Wakil Kepala Daerah di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2022). Dalam surat pernyataan tersebut, mereka diminta untuk berjanji tidak terlibat dalam korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Prosesi tanda tangan surat pernyataan tersebut disaksikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri secara virtual.
Para kepala dan wakil kepala daerah melakukan penandatanganan surat pernyataan dengan dipandu oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.
Terlihat para kepala dan wakil kepala daerah yang hadir tersebut hikmat melaksanakan prosesi tanda tangan. Diantara mereka yang melakukan hal tersebut yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Dalam surat tersebut mereka berkomitmen antara lain untuk berperan pro-aktif untuk mencegah dan atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
Lalu di poin berikutnya, para kepala PDIP ini menyatakan tidak membuat janji dan atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan atau jabatan yang dimiliki.
Berikut isu surat pernyataan para Kepala/Wakil Kepala Daerah:
Menyatakan dengan sesungguhnya bahwa sebagai Pejabat Penyelenggara Negara:
1. Berperan pro-aktif untuk mencegah dan/atau memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
2. Tidak membuat janji dan/atau menerima janji apapun secara Iangsung atau tidak Iangsung dari pihak manapun sehubungan dengan kewenangan dan/atau jabatan yang dimiliki;
3. Tidak meminta atau menerima pemberian secara Iangsung atau tidak Iangsung berupa barang, hadiah atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang - undangan;
4. Melaksanakan dan mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang — undangan dan menerapkan seluruh asas — asas umum pemerintahan yang balk (good corporate governance) dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan termasuk namun tidak terbatas pada penyelenggaraan aktivitas pemerintahan, pembuatan/penundaan/pencabutan/pembatalan keputusan, penggunaan Diskresi, pendelegasian mandate, penerbitan izin/dispensasi/konsesi;
5. Bersikap jujur, transparan, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
6. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
7. Menjadi teladan bagi bawahan serta senantiasa melaksanakan pengawasan berjenjang secara intensif dan berkesinambungan;
Berita Terkait
-
Sempat di Luar Pemerintahan Era SBY, Hasto: PDIP Sudah Biasa Menghadapi Godaan Kekuasaan
-
Arahan Megawati ke Kadernya: Jangan Bawa Kontestasi Pemilu 2024 Terlalu Dini
-
Diusulkan DPW Partai Nasdem Jadi Capres 2024 Bareng Anies, Ganjar Pranowo: Saya PDI Perjuangan
-
DPP PDIP Gelar Rakor Kepala Daerah di Sekolah Partai: Ganjar, Gibran dan Bobby Kompak Hadir
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo: Pejabat Turun Dinyinyiri, Tak Turun Disalahkan, Kami Siap Dihujat
-
Prabowo Soal Bantuan Bencana: Pemerintah Terbuka, Asal Tulus dan Jelas Mekanismenya
-
Palak Pedagang Pakai Sajam, Dua Preman 'Penguasa' BKT Diringkus Polisi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur di Tapanuli Selatan
-
Hadapi 7.426 Kasus Narkoba, Pemprov DKI Siapkan Tiga Strategi Utama di 2026
-
Blak-blakan Prabowo, Ini Alasan Banjir Sumatra Tak Jadi Bencana Nasional
-
Tak Punya SIM, Pengemudi Civic Hantam Separator dan Bus TransJakarta di Bundaran HI
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Kemenag Serahkan Bantuan Rp10,2 Miliar untuk Penyintas Banjir Sumatra Barat