Suara.com - Cerita menghebohkan datang dari Jambi. Seorang perempuan di daerah itu menjadi korban penipuan karena telah dinikahi seseorang yang ternyata bukan lelaki tulen, melainkan perempuan.
Menyitat laman Metrojambi.com (media partner Suara.com), korban adalah perempuan berinisial NA. Ia mengaku ditipu oleh suaminya bernama Ahnaf Arrafif yang ternyata diketahui adalah seorang perempuan yang bernama asli Erayani (28 tahun).
Di temui di rumahnya pada Rabu (15/6/2022), NA mengaku sudah melaporkan ulah suaminya kepada polisi. Namun ia tak terima jika kasus yang naik adalah kasus gelar akademis dari Ahnaf Arrafif alias Erayani.
"Semua kasus sudah saya laporkan. Tapi penipuan identitas dan kerugian materil sebesar Rp 300 juta kok tidak naik. Saya harap tuntutan yang lain bisa berlanjut," ujar NA.
Kepada sejumlah wartawan NA menceritakan alasan dirinya mau menikah dengan pelaku karena ia diyakinkan oleh adik dan tantenya, serta pamannya, bahwa pelaku ini adalah seorang laki-laki tulen.
Kata NA, pelaku juga mengaku tinggal bersama ibu angkatnya, karena ibu kandungnya telah meninggal dunia.
"Saya juga pernah video call dengan ibu angkatnya, ibu angkatnya juga memastikan saya, kalau pelaku ini laki-laki. Dia ngaku kalau ibu kandungnya sudah meninggal, dan meminta 40 hari di sini, sudah pasang tenda juga di sini," terang NA.
Namun ternyata, lanjut NA, ibu kandung pelaku masih hidup. Bahkan kata dia, ibu kandung pelaku juga datang ke rumahnya untuk meminta maaf atas perbuatan anaknya.
"Ibu kandungnya saja tidak tahu kalau sudah disebut meninggal oleh anaknya (pelaku)," ucap NA.
Baca Juga: Hampir 10 Bulan Nikah Siri, Istri di Jambi Baru Tahu Suaminya Perempuan Nyamar Laki-laki
Lebih lanjut, NA mengatakan jika pelaku yang merupakan seorang perempuan juga pernah menjadi imam di musala. Bahkan pernah menjalankan ibadah salat Jumat layaknya jemaah laki-laki di masjid.
NA juga menyebutkan ayahnya juga sempat dirawat oleh pelaku yang mengaku sebagai dokter.
"Dia sehari-harinya juga bekerja memakai baju kerjanya," sebut NA.
Ditambahkan NA, ia dan pelaku juga sempat tinggal di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan selama empat bulan.
"Satu bulan saya tinggal di rumah tantenya, dan tiga bulan saya tinggal di rumah temannya," ungkap NA.
Sementara itu, saat berhubungan layaknya suami isteri, pelaku selalu menutup mata korban.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Indonesia 17 Juni 2022, Mayoritas Daerah Berawan, Jambi dan Pontianak Berkabut
-
Bupati Muna Rusman Emba Hari Ini Dipanggil Penyidik Polda Sulawesi Tenggara Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan
-
Hampir 10 Bulan Nikah Siri, Istri di Jambi Baru Tahu Suaminya Perempuan Nyamar Laki-laki
-
Tipu Pengusaha di Ciamis dan Majalengka, 2 Napi Lapas Jatim Catut Nama Wakapolres Jakbar
-
BRI Imbau Nasabah Waspada Penipuan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021