Suara.com - Belakangan, ramai dibicarakan tentang kebijakan baru BPJS yang akan menghapus sistem kelas. Rencananya, iuran BPJS Kesehatan akan dibayar sesuai dengan gaji peserta. Bagaimana jika peserta keberatan dan ingin berhenti memakai BPJS? Begini cara menonaktifkan BPJS Mandiri.
BPJS Mandiri adalah jaminan perlindungan kesehatan yang iurannya dibayar mandiri alias tidak menjadi tangunggan pemerintah. Ada beberapa alasan yang menyebabkan peserta ingin menonaktifkan BPJS Kesehatan mereka.
Mulai dari peserta meninggal dunia, hingga sudah memiliki jaminan perlindungan kesehatan lainnya dari perusahaan swasta. Merangkum berbagai sumber, ada 3 cara menonaktifkan BPJS Mandiri, yaitu Offline dan Online baik via aplikasi maupun WhatsApp.
1. Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri secara Offline
- Menyiapkan berkas atau dokumen yang dibutuhkan, contoh jika perserta ingin menonaktifkan BPJS karena meninggal, maka harus melampirkan surat keterangan kematian yang telah dilegalisir.
- Mendatangi kantor BPJS terdekat dan menjelaskan kepada petugas alasan menonaktifkan BPJS Mandiri sambil menyerahkan berkas.
- Menunggu proses menonaktifkan BPJS Mandiri oleh petugas hingga prosesnya berhasil dilakukan.
2. Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri melalui aplikasi Elektronik Data Badan Usaha (E-dabu).
- Buka aplikasi E-Dabu atau akses melalui browser dengan alamat https://edabu.bpjs-kesehatan.go.id/edabu/home/login.
Baca Juga: Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya
- Masukkan username dan password yang sudah dibuat agar bisa login.
- Pilih menu mutasi peserta kemudian menu data peserta hingga muncul nama dalam daftar.
- Pilih nama yang akan dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri lalu klik nonaktifkan peserta.
3. Cara Menonaktifkan BPJS Mandiri melalui WhatsApp
Cara menonaktifkan BPJS Mandiri dengan WhatsApp bisa jadi alternatif bagi kalian yang tak punya banyak waktu untuk melakukan secara offline dan enggan mengunduh aplikasi e-Dabu.
Cukup dengan menghubungi nomor WhatsApp akun resmi BPJS Kesehatan yang sesuai dengan lokasi awal di mana BPJS Kesehatan dibuat. Kemudian kita akan dihubungkan ke pelayanan administrasi dikenal dengan Pandawa.
Berita Terkait
-
Berapa Iuran BPJS Kesehatan 2022? Ketahui Besaran dan Cara Mengeceknya
-
Berlangsung Dramatis! Viral Video Wanita Melahirkan Bayi di Taksi Online, Konon Ibu Tak Merasa Mulas
-
3 Cara Membuat Status WhatsApp Offline Padahal Online, Mudah Banget!
-
5 Cara Atasi Burnout Bagi Pekerja agar Semangat Kembali
-
Pengemudi Aplikasi Online Diberi Fasilitas Ruang Beristirahat, Kemenhub Berikan Apresiasi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi
-
Terkuak! Sebelum Tewas Dikroyok, 2 Matel di Kalibata Sempat Cabut Paksa Kunci Motor Anggota Polisi
-
Kios hingga Kendaraan Dibakar usai Pengeroyokan Matel di Kalibata, Pramono: Saya Tidak Mau Terulang!
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata