Suara.com - Salah satu rukun haji adalah wukuf di Arafah dan banyak yang mengatakan ini adalah inti dari ibadah haji itu sendiri. Jamaah haji 2022 pun harus melakukan wukuf.
Apakah para jemaah sudah paham betul dengan ibadah haji 2022 dalam hal wukuf ini? Jika belum paham, simak berikut penjelasan lengkap tentang wukuf di Arafah, mulai dari doa hingga waktu pelaksanaannya.
Menyadur NU Online, wukuf di Arafah dilaksanakan pada 9 Dzulhijjah, di mana di padang Arafah, jamaah haji hanya dituntut untuk berdiam diri (mauqif).
Meski begitu, seseorang yang sudah berniat menjalani ibadah haji tak mungkin hanya berdiam diri di Arafah. Ada anjuran untuk berdoa dan melakukan ibadah lain kala mereka melakukan wukuf di Arafah.
“(Jamaah haji) dianjurkan wuquf dalam keadaan suci, memperbanyak zikir, tahlil, doa, talbiyah, tadarus Al-Qur’an, memperbanyak tadharru (ketundukan hati), merendahkan diri, berdoa terus menerus, lalu menghadap Ka’bah dan membentangkan kedua tangan,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Nihayatuz Zain, [Beirut, Darul Fikr: tanpat tahun], hal. 204).
Lalu doa apa saja yang dilafalkan ketika wukuf di Arafah? Masih dari sumber yang sama, Syekh M Nawawi Banten menganjurkan jamaah haji membaca doa-doa berikut ini saat wukuf di Arafah:
1. Tahmid
Alhamdulillaahi rabbil aalamiin.
Artinya: “Segala puji bagi Allah, tuhan sekalian alam.”
Baca Juga: Hari Ini, 2.776 Jamaah Haji Indonesia Berangkat dari Madinah ke Makkah
2. Talbiyah (3 kali)
Labbaykallaahumma labbayk. labbayka laa syariika laka labbayk. Innal hamda wan ni‘mata laka wal mulka laa syariika lak.
Artinya: “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, Aku datang memenuhi panggilan-Mu, Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu”
3. Takbir dan tahmid (3 kali)
Allaahu akbar wa lillaahil hamd.
Artinya: “Allah maha besar. Segala puji bagi Allah.”
Tag
Berita Terkait
-
Hari Ini, 2.776 Jamaah Haji Indonesia Berangkat dari Madinah ke Makkah
-
Hukum Melaksanakan Ibadah Haji Adalah Wajib Bagi yang Mampu, Apa Maksudnya?
-
Apa Itu Haji Akbar? Diprediksi Berpotensi Terjadi Pada Puncak Haji 2022
-
Info Haji 2022: Awas Badai Pasir dan Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, Jamaah Diimbau Pakai Masker
-
Kenapa Jenazah Haji Tidak Boleh Dibawa Pulang? Ini Kata Pemerintah Arab Saudi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar