Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tahun 2022 SMA-SMK Jawa Tengah telah dibuka pada Rabu (15/6/2022). Ada satu syarat yang menarik perhatian, yaitu dokumen Pakta Integritas. Apa itu pakta integritas PPDB Jateng 2022?
Seperti di wilayah lainnya, PPDB Jateng 2022 juga dilakukan secara online dan saat ini sudah berada dalam proses verifikasi berkas dan pengajuan akun melalui laman ppdb.jatengprov.go.id. Simak penjelasan tentang apa itu pakta Iintegritas PPDB Jateng 2022 berikut ini
Sedikit berbeda dengan wilayah lainnya, PPDB Jateng 2022 menambah satu syarat ekstra berupa dokumen bernama Pakta Integritas sebelum melakukan pengajuan akun. Penasaran apa itu pakta Iintegritas PPDB Jateng 2022?
Apa Itu Pakta Integritas PPDB Jateng 2022
Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang bisa digunakan sebagai pertanggungjawaban atas kebenaran data yang ada dalam dokumen persyaratan PPDB SMA-SMK Jateng 2022.
Selain itu, Pakta Integritas juga digunakan sebagai pernyataan bahwa calon peserta didik ada dalam kondisi sehat sesuai syarat dalam PPDB SMK pada pilihan kompetensi keahlian.
Secara garis besar, Pakta Integritas PPDB Jateng 2022 berisi pernyataan orangtua/wali yang menyatakan dua hal, pertama tentang kebenaran isi dokumen dan kedua tentang sanksi. Berikut ulasan lengkapnya.
1. Pakta Integritas PPDB Jateng 2022 menjelaskan bahwa seluruh data dalam persyaratan PPDB Jateng 2022 adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini termasuk dalam proses perolehan maupun hal lain yang berkaitan dengan dokumen tersebut.
2. Jika terbukti melanggar Pakta Integritas PPDB Jateng 2022 yang telah ditandatangani, yang bersangkutan bersedia menerima sanksi sesuai peraturan dan bersedia mempertanggungjawabkan secara hukum.
Baca Juga: DPRD Sulsel Minta Pelaku Manipulasi Kartu Keluarga Jelang PPDB Diberi Sanksi Tegas
Pakta Integritas tersebut dapat ditulis tangan atau diketik. Kemudian, calon peserta didik dan orangtua/wali menandatangani surat tersebut dab menempelkan materai Rp 10 ribu.
Selanjutnya Pakta Integritas PPDB Jateng 2022 dipindai dalam format jpg/png/pdf sebelum diunggah dalam pengajuan akun PPDB Jateng 2022.
Mengingatkan kembali, Pakta Integritas PPDB Jateng 2022 tersebut harus disimpan dengan baik dan jangan sampai hilang.
Sementara itu, calon siswa bisa melakukan pendaftararan ke SMA dan SMK di Jawa Tengah melalui beberapa jalur, yaitu jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO), dan Prestasi.
Sementara untuk calon siswa jenjang SMK dibuka jalur afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat. Nantinya, tahap pendaftaran akan berlangsung lewat jalur online melalui link resmi yang telah disediakan.
Demikian penjelasan tentang apa itu pakta integritas PPDB Jateng 2022. Semoga informasi ini bermanfaat.
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran PPDB SMPN Negeri Cilegon, Catat Syarat dan Cara Pendaftarannya!
-
Cara Daftar PPDB Jateng 2022 untuk Jenjang SMA/SMK, Lengkap dengan Jadwal dan Syarat
-
PPDB SMA/SMK Negeri Jateng Resmi Dibuka, Gubernur Ganjar: Jaga Integritas!
-
PPDB Jateng 2022 Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Daftar di ppdb.jatengprov.go.id
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Mensos: Indonesia Resmi Miliki Data Tunggal DTSEN, Tak Ada Lagi Kementerian Punya Data Sendiri
-
Dua Bulan Bencana Sumatra: 1.204 Korban Meninggal, Ratusan Orang Hilang
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos