Suara.com - Sejumlah nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap mendatangi Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Mereka mengadukan sejumlah persoalan mulai dari harga BBM industri hingga kebijakan pemerintah.
Seperti misalnya yang disampaikan oleh salah satu pelaku usaha perikanan tangkap asal Tegal, Jawa Tengah, Riswanto. Ia mengaku keberatan dengan harga solar industri yang bisa mencapai Rp 16 ribu per liter.
Padahal harga jual ikan justru lebih rendah sehingga tidak mampu mengimbangi mahalnya harga solar.
"Kami berharap ada kebijakan harga solar industri untuk kapal nelayan di atas 30 GT, yakni sebesar Rp 9 ribu per liter. Dengan harga sekarang antara Rp 15 ribu-Rp 16 ribu sangat memberatkan para nelayan dan pelaku usaha," kata Riswanto.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) cabang Tegal itu juga menyebut kalau para nelayan banyak yang mengalami kesulitan untuk mendapat solar subsidi untuk kapal di bawah 30 GT. Bahkan para nelayan mesti antre hingga dua bulan lamanya demi mendapatkan solar subdisi.
"Kami mohon ada penambahan kuota dan transparansi penyaluran solar subsidi untuk nelayan," lanjutnya.
Selain soal BBM Industri untuk kapal nelayan, dalam kesempatan yang sama, nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap juga mengeluhkan kebijakan pemerintah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan Perikanan (KKP). Aturan yang dinilai memberatkan yakni besaran tarif kenaikan PNBP kepada nelayan sekitar 5-10 persen.
Nelayan dan pelaku usaha memohon agar indeks tarif PNBP pasca produksi untuk ukuran kapal lebih dari 60 GT adalah 2 persen dan kapal ukuran antara lebih dari 60 GT dan kurang dari 1.000 GT adalah 3 persen.
Menanggapi sejumlah aduan tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Alan F. Koropitan menegaskan akan segera berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
Baca Juga: Turun dari Helikopter Vibes Pria Ini Seperti CEO Muda di Drama Korea
"Soal BBM kami akan segera koordinasikan dengan BPH Migas. Untuk soal tarif PBNP, juga segera kami sampaikan pada KKP sebagai pemegang otoritas," tegas Alan.
Ia juga memastikan, pemerintah memberikan perhatian serius terhadap nasib nelayan dan pelaku usaha perikanan tangkap. Hal itu disampaikan sesuai dengan amanah UU Nomor 45/2009 tentang perikanan.
"Pangan laut berkelanjutan juga menjadi program prioritas Presiden. KSP yang mendapat mandat untuk memastikan program-program prioritas ikut mengawalnya. Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan bapak Moldoko, untuk nanti bisa disampaikan pada Presiden."
Berita Terkait
-
Nelayan di Pantai Kelan Pilih Tidak Melaut Selagi Cuaca Tidak Menentu
-
Gelombang Tinggi Masih Mengancam di Pantai Trisik, DKP Kulon Progo Imbau Nelayan Tak Melaut Dulu
-
Kapal Nelayan Pasaman Barat Terbalik Dihantam Badai, 1 Tewas, 2 Selamat dan 1 Hilang
-
John Wempi Wetipo Jadi Wamendagri, KSP Optimis Bisa Percepat Pembangunan Papua
-
Masyarakat Pesisir Dan Nelayan di Lombok Tengah Diminta Tak Melaut Saat Supermoon
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!