Suara.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengecek informasi perihal ada tim yang menyambangi kantor PT Pertamina, beberapa waktu lalu. Ali juga mengaku belum mengetahui kabar kedatangan tim KPK ke Pertamina itu dalam kegiatan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah.
"Jadi terkait itu, nanti kami coba untuk lakukan pengecekan kembali ya. Apakah ada kegiatan upaya paksa atau penggeledahan di tempat. Di tempat yang disebutkan tadi, pertamina ataupun tempat-tempat yang lain," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).
Meski begitu, Ali tak memungkiri bahwa KPK telah melakukan penyelidikan kasus dugaan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina yang kini kasusnya telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tetapi, yang pasti memang beberapa waktu yang lalu kami juga sedang melakukan proses penyelidikan ya terkait dugaan korupsi teman-teman juga sudah paham, PT LNG itu," ucap Ali.
Selain itu, Ali juga belum bisa membeberkan perkembangan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina. Dalihnya, karena penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Tetapi perkembangan dari perkara ini nanti pada saatnya kami akan sampaikan ya, update-nya seperti apa, dari kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan," kata dia.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menjelaskan, bahwa memang KPK dan Kejaksaan Agung sama- sama melakukan penyelidikan di kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina. Sesuai dengan UU KPK nomor 19 tahun 2019 hasil revisi, KPK memiliki kewenangan untuk koordinasi dengan institusi penegak hukum lain.
Firli pun telah memerintahkan pihaknya melalui Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus tersebut bersama Kejaksaan Agung RI.
"KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya plt Deputi Korsup dan Deputi Penindakan KPK yang menindaklanjuti," kata Firli, beberapa waktu lalu
Baca Juga: ICW Soroti Vonis Bebas Samin Tan, Dorong KPK Ajukan PK dan Minta KY Turun Tangan
Berita Terkait
-
ICW Soroti Vonis Bebas Samin Tan, Dorong KPK Ajukan PK dan Minta KY Turun Tangan
-
Samin Tan Divonis Bebas, KPK: Bisa Jadi Preseden Buruk
-
Konsumen dan Petugas SPBU di Bintaro Ribut Karena Salah Isi BBM, Warganet: Satpam Diem Aja, Payah!
-
Korupsi Proyek di BUMN Konstruksi Amarta Karya Sudah Ada Tersangka, KPK Lanjutkan Proses Penyidikan
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat
-
Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
-
Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional
-
Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem
-
Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju
-
Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber