Suara.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengecek informasi perihal ada tim yang menyambangi kantor PT Pertamina, beberapa waktu lalu. Ali juga mengaku belum mengetahui kabar kedatangan tim KPK ke Pertamina itu dalam kegiatan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh lembaga antirasuah.
"Jadi terkait itu, nanti kami coba untuk lakukan pengecekan kembali ya. Apakah ada kegiatan upaya paksa atau penggeledahan di tempat. Di tempat yang disebutkan tadi, pertamina ataupun tempat-tempat yang lain," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).
Meski begitu, Ali tak memungkiri bahwa KPK telah melakukan penyelidikan kasus dugaan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina yang kini kasusnya telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tetapi, yang pasti memang beberapa waktu yang lalu kami juga sedang melakukan proses penyelidikan ya terkait dugaan korupsi teman-teman juga sudah paham, PT LNG itu," ucap Ali.
Selain itu, Ali juga belum bisa membeberkan perkembangan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina. Dalihnya, karena penyelidik masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Tetapi perkembangan dari perkara ini nanti pada saatnya kami akan sampaikan ya, update-nya seperti apa, dari kegiatan penyelidikan yang telah dilakukan," kata dia.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menjelaskan, bahwa memang KPK dan Kejaksaan Agung sama- sama melakukan penyelidikan di kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina. Sesuai dengan UU KPK nomor 19 tahun 2019 hasil revisi, KPK memiliki kewenangan untuk koordinasi dengan institusi penegak hukum lain.
Firli pun telah memerintahkan pihaknya melalui Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus tersebut bersama Kejaksaan Agung RI.
"KPK menyambut baik kebijakan Jaksa Agung RI bahwa perkara tersebut ditangani KPK. Selanjutnya plt Deputi Korsup dan Deputi Penindakan KPK yang menindaklanjuti," kata Firli, beberapa waktu lalu
Baca Juga: ICW Soroti Vonis Bebas Samin Tan, Dorong KPK Ajukan PK dan Minta KY Turun Tangan
Berita Terkait
-
ICW Soroti Vonis Bebas Samin Tan, Dorong KPK Ajukan PK dan Minta KY Turun Tangan
-
Samin Tan Divonis Bebas, KPK: Bisa Jadi Preseden Buruk
-
Konsumen dan Petugas SPBU di Bintaro Ribut Karena Salah Isi BBM, Warganet: Satpam Diem Aja, Payah!
-
Korupsi Proyek di BUMN Konstruksi Amarta Karya Sudah Ada Tersangka, KPK Lanjutkan Proses Penyidikan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati