Suara.com - Tahukah kalian bahwa ada doa yang khusus dibaca ketika seseorang naik haji atau umroh? Namanya adalah talbiyah. Lalu bagaimana hukum membaca talbiyah?
Simak penjelasan tentang hukum membaca talbiyah berikut ini. Perlu diketahui sebelumnya, haji adalah satu di antara lima Rukun Islam yang ada. Ibadah bagi umat Muslim yang mampu tersebut berbentuk mengunjungi Baitullah di kota Mekkah.
Ibadah haji tidak bisa dilakukan sembarang waktu dan asal-asalan, karena terdapat beberapa tuntunan ibadah haji yang sesuai dengan Al Quran dan sunnah, serta bacaan-bacaannya yang perlu dilafalkan pada saat berada di sana.
Dalam rangkaian ibadah haji tentunya kita mengenal kalimat talbiyah atau doa labbaik. Talbiyah ini secara bahasa adalah memenuhi panggilan dengan tulus ikhlas. Sedangkan secara istilah, talbiyah adalah kalimat yang diucapkan oleh jamaah haji setelah berniat ibadah haji. Kalimat talbiyah ini harus dibaca tiga kali dan kemudian disusul dengan lafal salawat serta doa.
Dilansir dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh oleh Kemenag RI, talbiyah adalah lantunan suara ketakberdayaan hamba di depan Tuhannya. Talbiyah ini juga wujud kesyukuran hamba atas nikmat panggilan menunaikan ibadah haji.
Dengan membaca talbiyah, maka hakekatnya manusia sedang diajak untuk masuk ke dalam alam kehambaan sejati, mengakui keagungan dan kemahakuasaan Allah SWT. Saat melantunkan lafadz talbiyah ini, hati akan bergetar tak terperi, menunduk dan merintih menangis di hadapan Allah.
Bagaimana Hukum Membaca Talbiyah?
Dilansir dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umroh, menurut Imam Abu Hanifah, hukum membaca talbiyah adalah syarat sah ihram.
Menurut Imam Maliki, hukum membaca talbiyah adalah wajib. Sedangkan menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hanbal, hukum membaca talbiyah adalah sunnah.
Baca Juga: Kemenag Merilis WA Center Haji 2022, Beroperasi 24 Jam untuk Memudahkan Layanan Jemaah
Talbiyah mulai dibaca setelah niat ihram dari miqat, baik ihram haji maupun ihram umrah. Waktu berakhirnya bacaan talbiyah adalah ketika orang yang berumrah hendak memulai tawaf bagi jemaah yang melakukan umrah.
Dan ketika orang yang berhaji telah selesai melontar Jamrah Aqabah tanggal 10 Dzulhijjah bagi jemaah yang melaksanakan haji, lalu mengganti talbiyah dengan bacaan takbir.
Jemaah laki-laki membaca talbiyah dengan suara keras. Namun perlu diperhatikan, bahwa ada beberapa ketentuan khusus yang berlaku bagi perempuan yang melaksanakan ibadah haji/umrah. Di antaranya adalah perempuan tidak mengeraskan suaranya pada waktu membaca talbiyah atu berdoa.
Bacaan Talbiyah
"Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika lak".
Artinya: "“Aku penuhi panggilan-Mu, Ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan bagi-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu".
Berita Terkait
-
Kemenag Merilis WA Center Haji 2022, Beroperasi 24 Jam untuk Memudahkan Layanan Jemaah
-
4 Imbauan bagi Jemaah Haji Indonesia di Madinah dan Makkah, Awas Melanggar Hukum!
-
Siap Bantu, Petugas Ingatkan Jemaah Calon Haji Tak Segan Bertanya Saat Tersesat di Masjidil Haram
-
Jemaah Haji Dihimbau Tetap Memakai Masker, Ini Benda yang Tidak Boleh Dibawa Selama Melaksanakan Ibadah Haji
-
Daftar Fasilitas Layanan Kesehatan yang Bisa Didapat Jemaah Haji 2022 di Mekah
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap