Bagaimana Hukum Membaca Talbiyah? Jemaah Haji 2022 Wajib Tahu - Ilustrasi haji dan umrah [shutterstock]
Setelah mengucapkan lafal talbiyah seperti yang telah disebutkan di atas, para jemaah haji biasanya juga memanjatkan salawat dan doa setelah talbiyah.
Demikian penjelasan tentang hukum membaca talbiyah dan bacaan latinnya. Semoga jemaah haji 2022 diberi kelancaran dalam beribadah di Tanah Suci.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Komentar
Berita Terkait
-
Kemenag Merilis WA Center Haji 2022, Beroperasi 24 Jam untuk Memudahkan Layanan Jemaah
-
4 Imbauan bagi Jemaah Haji Indonesia di Madinah dan Makkah, Awas Melanggar Hukum!
-
Siap Bantu, Petugas Ingatkan Jemaah Calon Haji Tak Segan Bertanya Saat Tersesat di Masjidil Haram
-
Jemaah Haji Dihimbau Tetap Memakai Masker, Ini Benda yang Tidak Boleh Dibawa Selama Melaksanakan Ibadah Haji
-
Daftar Fasilitas Layanan Kesehatan yang Bisa Didapat Jemaah Haji 2022 di Mekah
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami