Suara.com - Sejumlah hal dilakukan Kementerian Agama RI guna memanjakan Calon Jemaah Haji (CJH) selama mereka berada di Arab Saudi.
Salah satunya, soal perubahan konsumsi yang didapat jemaah haji saat mereka berada di Tanah Suci baik itu di Madinah maupun di Mekah.
Kasubdit Bina Petugas Haji DJPHU Kementerian Agama Suviyanto mengatakan, ada 2 kebijakan baru soal konsumsi yang baru diterapkan pada tahun ini.
"Kebijakan ini baru diterapkan pada haji tahun 2022 ini, sehingga berbeda dari tahun sebelumnya," kata Suviyanto, ditemui di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Berikut dua kebijakan baru soal konsumsi jemaah haji 2022 tersebut:
1. Jumlah Makan Harian Bertambah
Pada tahun ini, jemaah haji Indonesia akan mendapat katering nasi dan lauk pauk sebanyak 3 kali, yakni pagi, siang dan malam. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kondisi fisik jemaah haji Indonesia makin prima, mengingat haji dalam kondisi pandemi.
"Pada tahun lalu, jemaah mendapat makanan nasi pada siang dan malam, sementara paginya mendapat roti dan buah," terang Suviyanto.
Dengan kebijakan ini, jemaah haji yang berada di Mekah selama 25 hari setidaknya akan mendapatkan 75 kali makan.
Baca Juga: Cerita Dokter di Mekkah soal 3 Penyakit Terberat Jemaah Haji Indonesia
Begitu juga selama mereka di Madinah juga akan mendapatkan tiga kali makan. Makanan yang diberikan akan berisi nasi (putih, kadang nasi kuning) yang akan dilengkapi lauk (bisa ayam, daging, telur, dll) yang juga akan dilengkapi sayuran, buah dan minuman.
2. Makanan di Armuzna (Arafah, Muzdalifa, dan Mina)
Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia pada tahun ini memberikan tambahan makanan untuk jemaah, sebagai bekal saat ibadah di Armuzna, atau 'Arafah, Muzdalifa, dan Mina'.
Tambahan makanan itu berupa makanan siap saji, yang diberikan 2 hari jelang keberangkatan ke Armuzna, dan 2 hari setelah kepulangan ke hotel. Alasannya, di kawasan Armuzna tak ada penjual makanan.
"Tambahan ini diberikan setelah evaluasi tahun lalu, di mana jemaah cukup sulit mendapat makanan di lokasi Armuzna itu," kata Suviyanto.
Suviyanto mengatakan, makanan cepat saji ini menyerupai makanan ransum yang proses penyajiannya bisa sangat cepat sehingga memudahkan jemaah.
Berita Terkait
-
Outlook Negatif Moodys Jadi Alarm Keras, PDIP Soroti Arah Kebijakan Ekonomi Pemerintah
-
Ngaku Difitnah soal Jadi Petugas Haji, Chiki Fawzi Malah Dikritik Gara-Gara Adab di Acara TV
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta