Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum menerima salinan putusan kasasi atas vonis bebas terdakwa Samin Tan dari Mahkamah Agung (MA).
KPK meminta salinan kasasi karena pemilik PT Borneo Lumbung Energi atau PT BLEM itu dinyatakan bebas. Hal tersebut menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.
"Saat ini secara resmi kami belum menerima salinan kasasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (18/6/2022).
Salinan putusan ini ditunggu lembaga antirasuah untuk mencermati pertimbangan Majelis Hakim Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan. Termasuk, objektif atau tidaknya putusan tersebut.
"Kira-kira apakah menurut kami dari kacamata penuntut umum apakah pertimbangannya itu objektif atau tidak ? Apakah bertentangan dengan keyakinan penuntut umum ?," ucap Ali.
Nantinya, sambung Ali, salinan itu juga akan dirapatkan bersama pimpinan KPK sebelum mengambil jaksa langkah lanjutan.
"Ya, tentunya kami akan merapatkan dulu ke tim ke pimpinan. Kami jelaskan dulu pokok-pokok putusan itu, kemudian kira-kira dari fakta persidangan apakah ada pertimbangan majelis hakim yang bertentangan," ujarnya.
Bila nantinya ada sejumlah kejanggalan, KPK akan melakukan upaya hukum luar biasa. Apalagi, saat ini jaksa dapat mengajukan peninjauan kembali (PK) berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan RI.
"Tapi tentunya putusan ini menjadi preseden buruk kedepannya (vonis bebas Samin Tan). Kalau memang ini dibiarkan, termasuk nanti bisa menjadi novum bagi terpidana-terpidana lain untuk mengajukan PK. Kami harus cermati dulu UU Kejaksaan dulu, kemudian nanti apakah ada celah untuk mengajukan PK," imbuhnya
Baca Juga: Titik Terang Kasus Pembunuhan Nenek di Malang, Pelaku Mengarah ke Cucunya Sendiri
Sebelumnya, Peneliti ICW Lalola Easter mempertanyakan komitmen MA dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, setelah tidak mempertimbangkan memori kasasi KPK terkait divonis bebasnya Samin Tan.
"Komitmen Mahkamah Agung (MA) dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan," kata Lalola Easter dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).
Maka itu, kata Lola, ICW mendorong agar KPK segera mengajukan permohonan peninjauan kembali atau (PK) atas ditolaknya kasasi di MA.
"Namun kemungkinan itu penting untuk tetap dicoba mengingat sebelumnya KPK sempat melakukan hal tersebut dalam putusan dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia," ujar Lola
Diketahui, Pemilik PT. Borneo Lumbung energi atau PT. BLEM itu sempat dijerat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perjanjian karya perusahaan pertambangan batubara (PKP2B).
Putusan tolak banding KPK oleh MA setelah dilihat dari halam resmi situs MA. "Tolak (bunyi putusan),"dikutip, pada Senin (13/6/2022).
Berita Terkait
-
Tim KPK Dikabarkan Satroni Pertamina, Usut Dugaan Kasus Korupsi LNG?
-
ICW Soroti Vonis Bebas Samin Tan, Dorong KPK Ajukan PK dan Minta KY Turun Tangan
-
Samin Tan Divonis Bebas, KPK: Bisa Jadi Preseden Buruk
-
Korupsi Proyek di BUMN Konstruksi Amarta Karya Sudah Ada Tersangka, KPK Lanjutkan Proses Penyidikan
-
Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Bui
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
DPR Minta Penanganan Luar Biasa untuk Bencana Aceh, Bendera Putih Jadi Alarm Keras
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?