Suara.com - Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN (FSP BUMN) Bersatu, Arief Poyuono meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan PT Titan Infra Energy terhadap Bareskrim Polri. Terlebih, nilai kerugian negara atas kasus dugaan penyalahgunaan kredit PT Titan Infra Energy kepada Bank Mandiri serta sindikasi bank lainya itu ditaksir mencapai Rp6 triliun.
“Praperadilan Titan harus ditolak demi penyelamatan uang negara,” kata Arief dalam keterangannya, Minggu (19/6/2022).
Arief merincikan berdasar data, Bank Mandiri diketahui telah mengucurkan kredit senilai 266 juta dollar AS atau 80 persen kepada PT Titan. Sedangkan sindikasi bank lainnya mengucurkan kredit 133 juta dolar AS. Adapun total kredit yang diterima PT Titan mencapai Rp5,8 triliun atau hampir Rp6 triliun.
Dalam perjalanannya, kata Arief, sejak Februari 2020 kreditur sindikasi bank yang mengucurkan kredit ke PT Titan tidak menerima pembayaran angsuran atau kredit macet. Bahkan, telah masuk ke dalam program restrukturisasi.
Hal inilah yang menurutnya melatarbelakangni Bank Mandiri melaporkan kasus tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri
Adapun, sebagai Ketua FSP BUMN Bersatu, Arief mengklaim perlu mendesak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menolak permohonan praperadilan PT Titan. Alasanya dengan mempertimbangkan prinsip hukum Amicus Curiae.
“Amicus Curiae, yaitu pihak yang karena kedudukan, tugas pokok, dan fungsinya perlu didengar keterangannya,” katanya.
Dugaan Korupsi
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman sebelumnya juga menilai di balik kasus kredit macet ini diduga adanya tindak pidana korupsi. Apalagi, kata dia, pinjaman terhadap bank BUMN tersebut isunya tidak sepenuhnya digunakan untuk aktivitas produksi batu bara.
Baca Juga: Turuti Perintah Irjen Napoleon Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece, Bripda Asep Mengaku Dapat Sanksi
"Enggak boleh. Tapi kuncinya bisa diproses korupsi jika utang macet," kata Boyamin dalam keterangannya Jumat (10/6/2022).
Berita Terkait
-
Turuti Perintah Irjen Napoleon Ganti Gembok Sel Tahanan M Kece, Bripda Asep Mengaku Dapat Sanksi
-
Diminta Ganti Gembok Sel Tahanan M. Kece, Bripda Asep Nurut karena Irjen Napoleon Masih Polri Aktif
-
Putar Rekaman CCTV Kondisi Rutan Bareskrim Polri, JPU Heran Irjen Napoleon Tidak Berada di Dalam Sel: Ini Bukan Tahanan?
-
Bareskrim Polri Tangkap Dua Buronan Pengedar Sabu 47 Kg Jaringan Malaysia
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas