Suara.com - Tak cuma Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, adiknya Rois Sunandar turut dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan keluar negeri itu dilakukan lantaran keduanya diduga terlibat kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK.
Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh menyebut pihaknya telah menerima permohonan dari KPK untuk melakukan pencekalan terhadap Rois Sunandar.
"Iya (Rois Sunandar dicegah ke luar negeri)," kata Ahmad dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Ahmad menyebut Rois Sunandar dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Mulai 16 Juni sampai 16 Desember 2022 sama seperti kakaknya, Mardani H. Maming.
"Iya," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah mengajukan permohonan kepada pihak Imigrasi untuk mencekal Mardani Maming bepergian keluar negeri. Dalam surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Imigrasi bahwa Mardani Maming disebut sudah berstatus tersangka oleh KPK.
"Tersangka (Mardani H. Maming)," kata Ahmad dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri kepada Maming atas permintaan KPK selama enam bulan. Mardani Maming dicekal ke luar negeri sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022.
"Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022," imbuhnya
Baca Juga: KPK Minta Ditjen Imigrasi Cekal Bendum PBNU Mardani H Maming Ke Luar Negeri Selama Enam Bulan
Maming telah diperiksa oleh KPK berkaitan dengan kasus korupsi yang diduga melibatkannya. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, nama Mardani Maming sempat disebut dalam dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang telah menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.
Namun, Mardani Maming membantah terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Berita Terkait
-
KPK Minta Ditjen Imigrasi Cekal Bendum PBNU Mardani H Maming Ke Luar Negeri Selama Enam Bulan
-
KPK Periksa Bupati Muna Rusman Emba Hari Ini, Kasus Dugaan Suap Dana PEN
-
Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Panggil Petinggi PT Summarecon
-
Kasus Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Embe
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta