Suara.com - Tak cuma Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming, adiknya Rois Sunandar turut dicegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencegahan keluar negeri itu dilakukan lantaran keduanya diduga terlibat kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh KPK.
Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh menyebut pihaknya telah menerima permohonan dari KPK untuk melakukan pencekalan terhadap Rois Sunandar.
"Iya (Rois Sunandar dicegah ke luar negeri)," kata Ahmad dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Ahmad menyebut Rois Sunandar dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Mulai 16 Juni sampai 16 Desember 2022 sama seperti kakaknya, Mardani H. Maming.
"Iya," imbuhnya.
Sebelumnya, KPK telah mengajukan permohonan kepada pihak Imigrasi untuk mencekal Mardani Maming bepergian keluar negeri. Dalam surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Imigrasi bahwa Mardani Maming disebut sudah berstatus tersangka oleh KPK.
"Tersangka (Mardani H. Maming)," kata Ahmad dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri kepada Maming atas permintaan KPK selama enam bulan. Mardani Maming dicekal ke luar negeri sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022.
"Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022," imbuhnya
Baca Juga: KPK Minta Ditjen Imigrasi Cekal Bendum PBNU Mardani H Maming Ke Luar Negeri Selama Enam Bulan
Maming telah diperiksa oleh KPK berkaitan dengan kasus korupsi yang diduga melibatkannya. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, nama Mardani Maming sempat disebut dalam dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang telah menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Dwidjono kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.
Namun, Mardani Maming membantah terlibat dalam perkara tersebut saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.
Berita Terkait
-
KPK Minta Ditjen Imigrasi Cekal Bendum PBNU Mardani H Maming Ke Luar Negeri Selama Enam Bulan
-
KPK Periksa Bupati Muna Rusman Emba Hari Ini, Kasus Dugaan Suap Dana PEN
-
Kasus Suap Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Panggil Petinggi PT Summarecon
-
Kasus Suap Dana PEN, KPK Periksa Bupati Muna La Ode Rusman Embe
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
Terkini
-
LAZ Al Azhar dan Jaringan Sekolah YPI Gerak Cepat Pulihkan Sumatera Pasca Bencana
-
Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs
-
Badan Gizi Nasional Dorong UMKM dan Masyarakat Lokal Jadi Tulang Punggung Program MBG
-
58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK
-
Anggota DPR Dorong Satgas Pascabencana Sumatera Bekerja Cepat: Jangan Sekadar Rapat!
-
Jakarta Kebakaran Lagi, 10 Warung di Kalideres Ludes Terbakar
-
Pemprov Aceh Surati PBB Minta Bantuan, Komisi II DPR: Tak Usah Diperdebatkan
-
Terungkap, Ada Nama Kakak Najwa Shihab di Grup Mas Menteri Core Team Nadiem Makarim
-
Gubsu Bobby Nasution: Pemerintah Pusat Sangat Membantu Pemulihan Pascabencana
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan