Suara.com - Menurut bahasanya, kata wukuf berarti berhenti, sedangkan menurut istilah wukuf artinya berhenti atau berdiam diri, jadi wukuf di Arafah adalah berhenti atau berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram walau sejenak. Lalu bagaimana hukum wukuf di Arafah?
Merangkum Buku Tuntunan Manasik Haji terbitan Kemenag, wukuf di Arafah dilakukan dalam kurun waktu antara tergelincir Matahari pada 9 Dzulhijjah (hari Arafah) sampai terbit fajar hari nahar 10 Dzulhijjah. Hukum wukuf di Arafah dalam ibadah haji 2022 termasuk wajib.
Wukuf dilakukan setelah khutbah wukuf dan shalat jamak qashar taqdim Zuhur dan Ashar dalam suasana tenang, khusyu’ dan tawadhu’ kepada Allah. Wukuf dapat dilaksanakan berjamaah atau sendiri-sendiri dengan memperbanyak dzikir, istighfar, shalawat dan doa sesuai sunnah Rasulullah SAW.
Hukum Wukuf di Arafah
Wukuf di Arafah termasuk salah satu rukun haji. Jemaah yang tidak mengerjakan wukuf di Arafah berarti tidak mengerjakan haji sesuai sabda Nabi SAW. Sehingga banyak yang mengatakan, inti dari ibadah haji adalah wukuf di Arafah.
"Haji itu hadir di Arafah. Barangsiapa yang datang pada malam hari jam’in (10 Dzulhijjah sebelum terbit fajar) maka sesungguhnya ia masih mendapatkan - 93 - haji19 (HR. At-Tirmidzi dari Abdurrahman bin Ya’mar RA).
Masih dari sumber yang sama, dalam melaksanakan wukuf seseorang tidak dipersyaratkan suci dari hadas besar maupun kecil. Karena itu, perempuan yang sedang haidh atau nifas boleh melaksanakan wukuf.
Jamaah haji yang sakit dan berada dalam perawatan di rumah sakit atau KKHI dan memungkinkan dibawa ke Arafah bisa melaksanakan wukuf lewat proses safari wukuf.
Lalu doa apa saja yang dilafalkan ketika wukuf di Arafah? Masih dari sumber yang sama, Syekh M Nawawi Banten menganjurkan jamaah haji membaca doa-doa berikut ini saat wukuf di Arafah:
Baca Juga: Apa itu Tawaf Wada? Salah Satu Tawaf Jamaah Haji yang Perlu Anda Pahami
1. Tahmid
Alhamdulillaahi rabbil aalamiin.
Artinya: “Segala puji bagi Allah, tuhan sekalian alam.”
2. Talbiyah (3 kali)
Labbaykallaahumma labbayk. labbayka laa syariika laka labbayk. Innal hamda wan ni‘mata laka wal mulka laa syariika lak.
Artinya: “Aku datang memenuhi panggilan-Mu ya Allah, Aku datang memenuhi panggilan-Mu, Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sungguh, segala puji, nikmat, dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu”
3. Takbir dan tahmid (3 kali)
Allaahu akbar wa lillaahil hamd.
Artinya: “Allah maha besar. Segala puji bagi Allah.”
4. Doa agar dimudahkan meninggalkan maksiat
Allaahummanqulnii min dzullil ma‘shiyati ilaa ‘izzit thaa‘ah, wakfinii bi halaalika ‘an haraamik, wa aghninii bi fadhlika ‘an man siwaak. Wa nawwir qalbii wa qabrii. Wa a‘idznii minas syarri kullih. Wajma‘ liyal khayr. Innii as’alukal hudaa wat tuqaa, wal ‘afaafa, wal ghinaa.
Artinya: “Ya Allah, pindahkan aku dari rendahnya kemaksiatan ke kemuliaan taat. Cukupilah aku dengan halal-Mu dari barang haram-Mu. Genapilah diriku dengan kemurahan-Mu dari zat selain diri-Mu. Terangilah hati dan kuburku. Lindungilah aku dari segala bentuk kejahatan. Kumpulkanlah segala kebaikan pada diriku. Aku memohon kepada-Mu petunjuk, takwa, kecukupan, dan kekayaan.”
5. Doa sapu jagad
Allaahumma rabbanaa aatinaa fid duniya hasanah, wa fil aakhirati hasanah, wa qinaa ‘adzaaban naar.
Artinya:“Ya Allah, Tuhan kami, berikanlah kebaikan kepada kami di dunia dan kebaikan di akhirat. Lindungilah kami dari siksa neraka.”
6. Doa dan pengakuan dosa
Allaahumma innii zhalamtu nafsii zhulman katsiiran kabiiran, wa innahuu laa yaghfirud dzunuuba illaa anta, faghfir lii maghfiratan min ‘indik, warhamnii innaka antal ghafuurur rahiim.
Artinya: “Ya Allah, sungguh aku menganiaya diriku dengan penganiayaan yang banyak dan besar. Tiada yang mengampuni dosa selain Kau. Oleh karena itu, ampunilah aku dengan ampunan dari sisi-Mu. Kasihanilah aku, sungguh Kau maha pengampun lagi penyayang.”
7. Doa istiqamah dalam tobat
Allaahummaghfir lii maghfiratan tashluhu bihaa sya’nii fid daarayn, warhamnii rahmatan waasi‘atan as‘adu bihaa fid daarayn, wa tub ‘alayya taubatan nashuuhaa laa ankutsuhaa abadaa, wa alzimnii sabiilal istiqaamah laa aziighu ‘anhaa abadaa.
Artinya: “Ya Allah, ampunilah aku dengan ampunan yang membuat maslahat urusanku di dunia dan akhirat. Berikanlah aku rahmat-Mu yang luas di mana aku dapat bahagia di dunia dan akhirat. Bimbinglah aku dalam tobat nashuha yang mana aku takkan melanggarnya lagi selamanya. Ikatlah aku di jalan istiqamah yang mana aku takkan menyimpang darinya selamanya.”
Demikian penjelasan tentang hukum wukuf di Arafah. Semoga informasi ini bermanfaat bagi umat muslim yang melaksanakan haji 2022.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
-
Apa itu Tawaf Wada? Salah Satu Tawaf Jamaah Haji yang Perlu Anda Pahami
-
Perbedaan Haji Mabrur dan Mardud: Istilah dalam Ibadah Haji
-
Satu Lagi Jamaah Calon Haji Embarkasi Banjarmasin Wafat di Madinah
-
Jemaah Haji Bontang: Terima Kasih Pak Jokowi, Fasilitas Haji 2022 Luar Biasa!
-
Perhatian Jemaah Haji! Jangan Sepelekan Hipertensi, Bisa Picu Serangan Jantung
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah