Suara.com - Setiap tahunnya, umat muslim di seluruh dunia akan menunaikan rukun Islam kelima seperti kali ini ibadah haji 2022. Lalu apa perbedaan haji mabrur dan mardud?
Ibadah haji menjadi ibadah yang wajib untuk dilakukan bagi umat muslim yang mampu dalam segi fisik dan materi atau finansial. Saat membahas tentang haji, sering kali muncul istilah ‘haji mabrur’ dalam penyebutan. Simak perbedaan haji mabrur dan mardud berikut ini.
Haji mabrur merupakan istilah yang sering didengar ketika membahas seputar ibadah haji di tanah suci Mekkah. Namun perlu diketahui, ibadah haji memiliki tingkatan lainnya seperti haji makbul, haji mardud dan mabrur. Kali ini Suara.com akan membahas perbedaan haji mabrur dan mardud yang wajib untuk diketahui.
Haji Mabrur
Haji mabrur menjadi istilah yang sering didengar namun masih jarang orang yang mengetahui artinya. Haji mabrur merupakan haji yang diterima dan diberi balasan berupa kebaikan atau pahala.
Rasulullah SAW menjelaskan dalam hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim tentang haji mabrur. Rasulullah SAW bersabda, "Umrah ke umrah berikutnya merupakan pelebur dosa antara keduanya. Dan, tiada balasan bagi haji mabrur, melainkan surga" (HR. Bukhari: 1683 & Muslim: 1349).
Para ulama memiliki beberapa pendapat tentang haji mabrur. Para ulama menilai haji mabrur adalah pahala yang diterima di sisi Allah SWT. Haji mabrur tidak dicampur oleh kemaksiatan atau dosa serta tidak ada kesombongan dalam dirinya.
Menurut ulama tafsir Al-Quran, Quraish Shihab, haji mabrur tidak hanya sah dalam pelaksanaan syarat dan rukun dalam haji, namun mabrur ketika jamaah setelah haji menaati janji-janji yang telah ia buat setelah berhaji untuk menjadi pribadi lebih baik.
Haji Mardud
Baca Juga: Satu Lagi Jamaah Calon Haji Embarkasi Banjarmasin Wafat di Madinah
Sementara itu, haji mardud merupakan haji yang ditolak oleh Allah SWT karena dalam melaksanakan haji tidak memenuhi syarat dan rukun maupun banyak melakukan dosa dan sebuah keharaman. Dalam hal ini misalnya menunaikan ibadah haji dengan menggunakan dana haram hasil korupsi.
Haji mardud ini sebagaimana telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada talbiyah bagimu dan tidak ada pula keberuntungan atasmu karena makananmu haram, pakaianmu haram dan hajimu ditolak” (HR. Bukhari & Muslim).
Itulah informasi mengenai perbedaan haji mabrur dan mardud berdasarkan hadist Rasulullah SAW dan para ulama. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat terutama untuk para jamaah haji 2022 ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN