Suara.com - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa sejumlah pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait kasus dugaan korupsi ekspor crude palm oil alias CPO dan turunannya.
Salah satu yang diperiksa oleh Kejagung adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kemendag berinisial AA.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut total saksi yang diperiksa pada Senin (20/6/2022) kemarin berjumlah tujuh orang.
Selain AA, penyidik juga memeriksa pejabat Kemendag lainnya berinisial SR selaku Kepala Biro Umum dan Layanan Kemendag; WW selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Daglu Kemendag; SH selaku Kepala Biro Hukum Kemendag; dan FA selaku Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag.
"Kemudian penyidik juga memeriksa AY selaku Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Biro Hukum dan Organisasi pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan LS selaku Anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI)," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (21/6/2022).
Ketut menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.
Dalam perkara ini, penyidik Kejagung telah menetapkan sebanyak lima orang tersangka.
Kelimanya, yakni Daglu Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, Lin Che Wei.
Ketut ketika itu menyebut Lin Che Wei berperan bersama tersangka Wisnu Wardhana mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor atau PE minyak goreng kepada beberapa perusahaan.
Baca Juga: Profil Laksamana Muda Agus Purwoto, Tersangka Korupsi Pengadaan Satelit
"Peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," ungkap Ketut kepada wartawan, Selasa (17/5/2022) lalu.
Rekam jejak karir dari Lin Che Wei belakangan pun terungkap. Salah satunya yang bersangkutan ternyata pernah terlibat dalam anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Tag
Berita Terkait
-
Ahli Waris Apresiasi Kejaksaan Agung dalam Kasus Sengketa Tanah di Makassar
-
Bea Cukai Berlakukan Bea Keluar Flush Out untuk Percepat Penyaluran Ekspor Komoditas CPO
-
Penggelapan CPO di PT EUP Diungkap Polisi, Modus Operandi Tersangka Tertata
-
Kemenkeu Monitor Kinerja Ekspor dan Impor Menyusul Kenaikan Suku Bunga Acuan AS
-
Kejaksaan Agung Limpahkan Berkas Perkara Pelanggaran HAM Berat di Papua ke PN Makassar
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Haris Rusly Moti: Anomali Gerakan Sosial Saat Ini Justru Anti-Rakyat dan Adopsi Narasi Neoliberal
-
Wali Kota San Miguel Amatitlan Tewas Ditembak di Rumahnya Sendiri
-
Klaim Mobilnya Dipasang Alat Pelacak, Tiyo Ardianto Dikuliti Netizen: Beasiswa KIP, Mobil Fortuner?
-
Curanmor di Perumahan Bekasi Terungkap, Polisi Sita NMax dan Korek Api Berbentuk Pistol
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi