Suara.com - Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto, diteetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur di Kemenhan pada 2012 sampai 2021. Aksi itu membuat negara mengalami kerugian hingga setengah triliun. Seperti apa sosoknya? Simak profil Laksamana Muda Agus Purwoto berikut.
Penetapan tersangka Agus Purwoto tersebut diumumkan Direktorat Penindakan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Kejagung, Rabu (15/6/2022).
Selain Agus Purwoto, Kejagung menetapkan dua tersangka lain yakni SCW dan AW dalam kasus yang sama. SCW adalah Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma, sedangkan AW adalah Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma.
Dalam kasus tersebut, Agus Parwoto berperan merencanakan dan mengadakan kontrak sewa satelit yang melanggar hukum. Proyek tersebut bertentangan dengan
Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pasal 8, Pasal 13 dan Pasal 22 ayat (1), Pasal 38 ayat (4), dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Pengadaan Alat Utama Sistem Senjata di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Pasal 16, Pasal 27 dan Pasal 48 ayat (2).
Lalu siapa sebenarnya Laksamana Muda Agus Purwoto? Berikut profil Laksana Muda Agus Purwoto yang dihimpun dari berbagai sumber.
Profil Laksamana Muda Agus Purwoto
Laksamana Muda Agus Purwoto adalah lelaki berpangkat bintang dua TNI Angkatan Laut (AL). Sebelum menjabat sebagai Dirjen Kuathan Kemenhan, Agus adalah
Agus Purwoto juga pernah menjabat sebagai Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Menado medio 2010—2011.
Baca Juga: Ini yang Bikin KPK Periksa Iwan Setiawan dalam Kasus Ade Yasin
Tahun 2011, Agus Purwoto diangkat menjadi Gubernur Akademi Angkatan Laut (AAL) sebelum menjabat Dirjen Kuathan Kemenhan. Agus Purwoto juga pernah menjadi Sesmenko Maritim dan Investasi tahun 2017, Pa Sahli Tk. III Bid Wassus dan LH Panglima TNI.
Lantaran korupsi yang diperbuatnya, Laksamana Muda Agus Purwoto dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.
Kemudian Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP.
Itulah profil Laksamana Muda Agus Purwoto yang baru ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus korupsi pengadaan satelit.
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Ini yang Bikin KPK Periksa Iwan Setiawan dalam Kasus Ade Yasin
-
Ada Unsur Pidana, Kasus Dugaan Korupsi Anak Perusahaan BUMN PT Adhi Persada Realti Naik Penyidikan
-
Mantan Bupati Ahmad Yani Akui Beri Fee 10 Persen Untuk 15 Anggota DPRD Muara Enim
-
Pensiunan Jenderal Tersangka Korupsi Satelit Kemhan, Rugikan Negara Rp 500 Miliar
-
Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Satelit Kemhan, Salah Satunya Pensiunan Jenderal TNI
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun