Suara.com - Thailand akhirnya resmi melegalkan ganja beredar di negaranya. Sebelum Thailand, sudah ada beberaa negara di dunia yang melegalkan ganja. Mana saja?
Walau narkoba sendiri sudah memiliki efek samping yang cukup signifikan dan dilarang penggunaannya oleh berbagai organisasi dunia, namun legalisasi ganja dan jenis narkoba lainnya masih dilakukan oleh berbagai negara berikut. Tak jarang, legalisasi narkoba ini diperuntukkan khusus pengobatan.
Berikut deretan negara yang melegalkan ganja.
1. Malta
Menyandur dari BBC, pada akhir tahun 2021 lalu, Malta pun mengumumkan sebagai negara Uni Eropa pertama yang memperbolehkan penggunaan ganja bagi warga negaranya, namun masih dibatasi maksimal 7 gram per orang yang mengonsumsinya dan hanya diperbolehkan bagi masyarakat yang berusia lebih dari 18 tahun. Perizinan atas penanaman serta kepemilikan ganja ini juga sudah diatur dalam undang-undang, jika ada warga negara yang melanggarnya maka akan dijatuhi denda sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Kanada
Negara Kanada juga menjadi salah satu negara yang melegalisasi narkoba pada tahun 2018 lalu. Tak ayal, pemerintah Kanada pun secara terang teranga mengungkap sejak legalisasi ganja, negara Kanada meraup keuntungan hingga Rp 16 T sejak peraturan legalisasi ganja ditetapkan.
3. Uruguay
Pada tahun 2017 lalu, Uruguay secara resmi melegalisasi penggunaan narkoba jenis ganja mariyuana yang bertujuan untuk rekrasional dan menjadi negara pertama di dunia yang memperbolehkan masyarakatnya untuk menggunakan ganja secara bebas. Sekjen Dewan Narkotika Nasional Uruguay, Diego Oliviera juga sempat mengungkap bahwa legalisasi ini bukan hanya akan memperbolehkan apotik menjual bebas ganja, namun juga memperbolehkan warganya untuk menanam sendiri tanaman ganja.
Baca Juga: Tegas! BNN Pastikan Indonesia Tak Bahas Wacana Legalisasi Ganja
4. Thailand
Yang terbaru, negara Thailand menjadi satu satunya negara di Asia yang secara resmi melegalkan penggunaan ganja di masyarakat dalam tujuan rekrasional dan pengobatan. Pengesahan ini dilakukan pada 9 Juni 2022 lalu, menyusul perundang-undangan yang akan menghapus ganja dari daftar jenis obat obatan terlarang.
5. Amerika Serikat
Walau sering dianggap negara yang bebas, namun nyatanya hanya beberapa negara bagian di Amerika Serikat yang memperbolehkan penggunaan ganja, sala satunya pemerintah New York. New York secara resmi menjad negara bagian ke-15 yang melegalisasi penggunaan ganja untuk rekrasional para warga negaranya.
6. Australia
Sama seperti Amerika Serikat, di Australia, hanya pemerintah kota Canberra yang memperbolehkan masyarakatnya untuk mengonsumsi ganja secara legal demi kepentingan pribadi atau pengobatan.
Berita Terkait
-
Tegas! BNN Pastikan Indonesia Tak Bahas Wacana Legalisasi Ganja
-
Ayam di Thailand Diberi Makan Ganja: Lebih Kebal Penyakit, Sehat, Gemuk, dan Harga Jual Tinggi
-
BNN: Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja, Kratom Masih Didalami
-
Tegas! Dirnarkoba Polri Sebut di Indonesia Ganja Tetap Narkotika Golongan I
-
Kepala BNN Tegaskan Tidak Ada Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta
-
Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook
-
Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?
-
Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
-
Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua
-
Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying
-
Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen
-
DWP Kemensos Gaungkan Kampanye Anti Bullying Remaja Berkarakter dan Berempati di SRMA 13 Bekasi
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial