Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2022
Besaran iuran BPJS Kesehatabtiap peserta berbeda-beda, tergantung dengan kelasnya. Berikut ini besaran iurannya:
1. Segmen Peserta, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan peserta yang berasal dari kalangan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (pemda).
Iuran sebesar Rp42.000 per orang dan per bulan dibayarkan oleh pemerintah pusat (PBI JKN) dengan mendapat kontribusi Pemda, serta oleh Pemda bagi penduduk yang telah didaftarkan oleh Pemda.
2. Kelas Peserta, Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan Bukan Penyelenggara Negara serta Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara
Iuran sebesar 5 persen yang berasal dari jumlah upah dengan rincian:
- 4 persen dibayar oleh pemberi kerja
- 1 persen dibayar oleh pekerja
Bagi PPU Bukan Penyelenggara Negara (swasta) upah merupakan gaji pokok ditambahkan dengan tunjangan. Namun dengan batas paling rendah yaitu sebesar upah minimum kab/kota/propinsi. Ketentuan perhitungan dari batas paling tinggi gaji/upah per bulan yaitu sebesar Rp12.000.000.
Baca Juga: Bila Aturan BPJS Kesehatan Berubah, Fasilitas Ruang Rawat Inap di Rumah Sakit Terdampak
3. Segmen peserta: Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Iuran BPJS dibayarkan oleh yang bersangkutan atau pihak lain atas nama pribadi peserta dengan besaran:
- Kelas III : sebesar Rp35.000 per orang per bulan (Rp7000 dibayar oleh pemerintah pusat serta pemerintah daerah sebagai bantuan iuran bagi PBPU dan BP sehingga totalnya yaitu Rp42.000 per orang)
- Kelas II : sebesar Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas I : sebesar Rp150.000 per orang per bulan
Itulah tadi informasi mengenai cara cek status BPJS Kesehatan via WA, mudah dan cepat. Segera lakukan pengecekan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Bila Aturan BPJS Kesehatan Berubah, Fasilitas Ruang Rawat Inap di Rumah Sakit Terdampak
-
3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak 2022
-
Kronologi Wisatawan Asal Malang Hilang di Gunung Bromo, Sempat WA Minta Bantuan
-
Ini Tarif BPJS Kesehatan 2022 Terbaru, Cek Besaran Iurannya
-
19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar Apapun!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat