Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2022
Besaran iuran BPJS Kesehatabtiap peserta berbeda-beda, tergantung dengan kelasnya. Berikut ini besaran iurannya:
1. Segmen Peserta, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) dan peserta yang berasal dari kalangan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (pemda).
Iuran sebesar Rp42.000 per orang dan per bulan dibayarkan oleh pemerintah pusat (PBI JKN) dengan mendapat kontribusi Pemda, serta oleh Pemda bagi penduduk yang telah didaftarkan oleh Pemda.
2. Kelas Peserta, Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara dan Bukan Penyelenggara Negara serta Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara
Iuran sebesar 5 persen yang berasal dari jumlah upah dengan rincian:
- 4 persen dibayar oleh pemberi kerja
- 1 persen dibayar oleh pekerja
Bagi PPU Bukan Penyelenggara Negara (swasta) upah merupakan gaji pokok ditambahkan dengan tunjangan. Namun dengan batas paling rendah yaitu sebesar upah minimum kab/kota/propinsi. Ketentuan perhitungan dari batas paling tinggi gaji/upah per bulan yaitu sebesar Rp12.000.000.
Baca Juga: Bila Aturan BPJS Kesehatan Berubah, Fasilitas Ruang Rawat Inap di Rumah Sakit Terdampak
3. Segmen peserta: Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Iuran BPJS dibayarkan oleh yang bersangkutan atau pihak lain atas nama pribadi peserta dengan besaran:
- Kelas III : sebesar Rp35.000 per orang per bulan (Rp7000 dibayar oleh pemerintah pusat serta pemerintah daerah sebagai bantuan iuran bagi PBPU dan BP sehingga totalnya yaitu Rp42.000 per orang)
- Kelas II : sebesar Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas I : sebesar Rp150.000 per orang per bulan
Itulah tadi informasi mengenai cara cek status BPJS Kesehatan via WA, mudah dan cepat. Segera lakukan pengecekan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatan!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Bila Aturan BPJS Kesehatan Berubah, Fasilitas Ruang Rawat Inap di Rumah Sakit Terdampak
-
3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak 2022
-
Kronologi Wisatawan Asal Malang Hilang di Gunung Bromo, Sempat WA Minta Bantuan
-
Ini Tarif BPJS Kesehatan 2022 Terbaru, Cek Besaran Iurannya
-
19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Gratis Tanpa Bayar Apapun!
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar