Suara.com - Kementerian Agama melalui Pemerintah Kabupaten Mojokerto menggelar pembekalan persiapan terhadap para calon jamaah haji. Kegiatan yang diikuti oleh 752 peserta ini dikemas dalam agenda pelepasan calon jamaah haji Kabupaten Mojokerto 2022.
Bupati Mojokerto, Ikfina mengimbau agar para calon jamaah haji tetap waspada terkait dengan penularan Covid-19. Ini melihat terjadinya kenaikan kasus Covid-19 oleh mutasi varian omicron.
"Jadi varian Omicron itu bermutasi lagi, dan mutasinya ada dua, yakni BA4 dan BA5, jadi omnicron BA4 dan BA5 ini kemudian menyebar dari penularan Covid-19 yang beberapa mimggu terkahir ini sedikit banyak tetapi perlahan," tutur Ikfina.
Masih dalam mencegah penularan Covid-19, Ikfina juga meminta, para calon jamaah haji yang mempunyai penyakit degeneratif (darah tinggi, kencing manis, kolesterol, asam urat) dalam melaksanakan ibadah haji maupun aktivitas diluar ibadah, untuk selalu menggunakan masker dengan benar, karena resiko orang dengan penyakit degenaratif terpapar Covid-19 cukup besar potensinya.
"Saya minta tolong, selain membawa surat-surat, jangan lupa selalu membawa handsanitizer, sehingga sebelum kalian nanti sebelum memengang muka, termasuk kalian sebelum mengambil air wudhu, saya minta tolong tanganya dikasih handsanitizer," tuturnya.
Selain itu, Ia juga meminta, para calon jamaah haji untuk selalu menjaga kesehatannya dalam melaksanakan ibadah haji, karena pada saat ini suhu udara di negara Arab Saudi cukup tinggi.
"Ketika kita berada di suhu yang tinggi maka yang harus diwaspadai adalah kekurangan cairan atau dehidrasi," katanya.
Di akhir sambutannya, Ikfina mendoakan agar selalu diberi kelancaran dalam melaksanakan ibadah haji.
"Semoga selalu diberikan kelancaran sampai kembali pulang dengan membawa barokah nikmat Haji Mabrur," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang Naik, Diduga Ini Penyebabnya
Berita Terkait
-
Buka Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022, Bupati Ikfina: Kompetisi Ini Berpotensi untuk Membina Sepak Bola Generasi Muda
-
Terawan Klaim Vaksin Nusantara Tak Perlu Booster dan Mampu Atasi Omicron
-
Antibodi Infeksi Omicron BA.1 Tidak Bisa Melindungi dari Penularan BA.4 dan BA.5
-
Peneliti Menemukan Varian Virus Corona Mana yang Lebih Berisiko Menyebabkan Long Covid
-
Kabar Buruk bagi yang Pernah Kena Omicron Versi Awal, Studi Temukan Bisa Reinfeksi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Buruh Bersatu Desak Reformasi Total SJSN, Soroti Rendahnya Perlindungan Pekerja
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai