Suara.com - Baru-baru ini media sosial digegerkan dengan video para warga yang sedang memergoki sepasang remaja yang sedang melakukan perbuatan tak senonoh.
Saat terpergok oleh warga, sepasang remaja tersebut malah terlihat santai, meskipun saat itu mereka sedang disidang oleh para warga.
Kedua remaja ini terciduk sedang melakukan kegiatan tak senonohnya di tempat tanpa penerangan.
Dalam video yang beredar, tampak remaja perempuan sedang berusaha menutupi tubuhnya menggunakan sarung. Sedangkan pacarnya sedang berusaha membenahi celana serta ikat pinggangnya.
Klarifikasi Remaja Perempuan yang Terpergok Berbuat Tak Senonoh
Setelah viralnya video tersebut, remaja perempuan yang terpergok berbuat tak senonoh dengan pacarnya ini membuat video klarifikasi.
Video klarifikasinya kemudian diunggah oleh akun Instagram @andreli_48 pada Selasa (21/06/22).
Pada video klarifikasi tersebut, remaja perempuan yang terpergok berbuat tak senonoh mengungkapkan permintaan maafnya.
Saat mengklarifikasi perbuatannya, remaja ini sambil membaca teks klarifikasi yang telah ditulis sebelumnya di sebuah kertas berwarna putih.
Baca Juga: Tak Punya Duit, Pasangan Ini Minta Tamu Ikut Patungan Biayai Pesta Pernikahan sampai Bulan Madu
Saat membacakan teks klarifikasi, remaja ini berada di salah satu ruangan rumah. Remaja ini sampai memakai masker, diduga agar wajahnya yang bisa terlihat dengan jelas.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya nama Septri, warga Desa Ponowareng dengan ini menyatakan atau mengklarifikasi atas beredarnya video yang tidak baik," ungkap remaja ini di awal video.
Setelahnya, remaja ini mengungkapkan bahwa dirinya merupakan salah satu warga dari Desa Punowareng, Batang, Jawa Tengah.
Penjelasan tersebut berbeda dengan saat ditanya para warga yang mengsidangnya di lokasi kejadian. Saat disidang, perempuan ini mengaku berasal dari Desa Karanggeneng.
Ia meminta maaf karena sudah membuat gaduh warga Karanggeneng.
"Bahwa video tersebut, saya nama Septri warga Desa Ponowareng bukan warga Desa Karanggeneng. Dengan ini atas nama pribadi saya meminta maaf kepada semua warga Desa Karanggeneng yang menjadikan gaduh atas video tersebut. Sekali lagi, saya meminta maaf kepada warga Desa Karanggeneng. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tak Punya Duit, Pasangan Ini Minta Tamu Ikut Patungan Biayai Pesta Pernikahan sampai Bulan Madu
-
Warga Berhasil Tangkap Komplotan Pencuri Kotak Amal Masjid, Pelakunya Ternyata Dua Orang Gadis
-
Tak Dapat Kursi Prioritas, Wanita Ini Sampai Duduk di Lantai KRL Sambil Gendong Bayi, Panen Kecaman Publik
-
Sejoli Terciduk Berduaan Malam-malam dan Diduga Lagi Berbuat Tak Senonoh, Tetap Santai Walau Disidang Warga
-
6 Fakta Kisah Viral Kakek Digaji Pakai Uang Mainan, dari Mengaku Bohong sampai Kecurigaan Warganet
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK