Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming sudah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, KPK sudah mengantongi sejumlah kecukupan bukti sehingga perkara kasus korupsi ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kekinian, KPK telah melakukan pencekalan dengan meminta pihak Imigrasi agar Mardani sementara waktu untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Meski begitu, KPK memang belum mengumumkan pihak-pihak yang sudah ditetapkan tersangka maupun detil perkara korupsi yang diduga melibatkan politikus PDI Perjuangan.
"Bahwa suatu kasus naik ke tahap penyidikan, tentu karena kecukupan minimal dua alat bukti dimaksud. Termasuk tentu dalam penyidikan dugaan korupsi tersebut," kata Ali dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022)
"Bagaimana konstruksi lengkap perkaranya dan siapa tersangkanya, sebagaimana kebijakan KPK, akan disampaikan ketika dilakukan upaya paksa penahanan ataupun penangkapan," katanya.
Ali memastikan lembaganya tidak akan melanggar hukum dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang kini tengah berjalan.
"Sekali lagi kami pastikan, KPK memegang prinsip bahwa menegakkan hukum tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum itu sendiri," katanya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku telah diminta KPK melakukan cegah tangkal (cekal) terhadap Mardani dan adiknya Rois Sunandar untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan. Mulai terhitung sejak 16 Juli sampai 16 Desember 2022.
Permintaan cekal ke luar negeri tersebut diminta KPK diduga terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.
Baca Juga: Siapa Mardani Maming? Bendahara Umum PBNU Jadi Tersangka KPK
Secara tertulis dalam surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Imigrasi bahwa Maming sudah berstatus tersangka oleh KPK.
"Tersangka (Mardani H Maming)," kata Ahmad dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
"(Pencekalan ke luar negeri) Berlaku sejak 16 juni 2022 sampai 16 Desember 2022," katanya.
Diketahui, Maming telah diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Kasus yang diduga melibatkan Maming ketika itu masih dalam proses penyelidikan.
"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!