Suara.com - Pengacara Publik LBH Jakarta Jeanny Sirait mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memutuskan untuk mencabut izin lingkungan PT Karya Citra Nusantara (KCN).
Jeanny menilai langkah pencabutan izin tersebut membuktikan negara dapat melakukan langkah yang berdampak pada kepentingan warganya.
"Jadi ini menarik dan mengapresiasi langkah pemerintah. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya negara bisa bertindak kok, bukannya tidak bisa bertindak, ada tindakan yang bisa diambil oleh negara dan itu bisa impactfull terhadap kepentingan warganya," ujar Jeanny dalam jumpa pers Selasa (21/6/2022).
Pencabutan izin tersebut karena perusahaan bongkar muat di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara itu dianggap gagal memenuhi sanksi yang dijatuhkan karena aktifitasnya membuat pencemaran udara melalui debu batu bara.
Jeanny pun mempertanyakan apakah pencabutan izin PT KCN bersifat sementara atau bersifat tetap.
"Problemnya adalah pencabutan izin PT KCN bersifat tetap atau bersifat sementara, ini juga jadi problem. Dalam hal apa izinnya bisa dikembalikan," tutur Jeanny.
Jeanny menuturkan Pemprov DKI juga harus mengantisipasi jika PT KCN melakukan gugatan.
"Bagaimana kalau terjadinya perlawanan hal ini gugatan dari PT KCN ini harus diantisipasi," tutur Jeanny.
Tak hanya itu, Jenny menyebut pencabutan izin kepada PT KCN, hanya tindakan kecil yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Baca Juga: 10 Pekerjaan Rumah untuk DPR Soal UU TPKS yang Dinilai Belum Tuntas
Pasalnya kata Jeanny, pemerintah seharusnya dapat mengambil tindakan yang lebih strategis. Yakni dengan melakukan pencegahan faktor faktor pencemaran udara. Dimana pemerintah membuat kebijakan-kebijakan agar tak ada perusahaan seperti PT KCN yang melakukan pencemaran udara.
"Katakanlah pemerintah cabut izin PT KCN satu dari antara sekian banyak perusahan yang melakukan pencemaran, seberapa impactfull sih, nggak seberdampak itu," kata dia.
Terlebih kata Jeanny, ada 21 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Banten yang menjadi faktor pencemaran udara di Jakarta.
Namun anehnya lanjut Jeanny, pemerintah masih mengupayakan sembilan sampai 10 PLTU tambahan.
"Ngomongin faktor pencemar, PT KCN bukan satu satunya pelaku, ada 21 PLTU di wilayah Banten yang menjadi faktor pencemar udara di DKI Jakarta," kata dia.
"Pemerintah masih mengupayakan sembilan sampai 10 PLTU tambahan, masih memaksakan pembangunan sembilan sampai 10 PLTU tambahan," sambungnya.
Berita Terkait
-
Tak Penuhi Sanksi Pencemaran Udara, Pemprov DKI Cabut Izin Lingkungan PT KCN
-
10 Pekerjaan Rumah untuk DPR Soal UU TPKS yang Dinilai Belum Tuntas
-
Catatan LBH Jakarta soal Hak-hak Korban, Keluarga, Saksi hingga Aturan Polisi yang Tak Diakomodir UU TPKS
-
Terbukti Bersalah Mencemari Udara di Marunda, Pemprov DKI Ternyata Punya Saham di PT KCN
-
Minta Masyarakat Lapor, Wagub DKI Pastikan Perusahaan yang Lakukan Pencemaran Lingkungan Bakal Kena Sanksi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan
-
Pramono Anung Siapkan Insentif untuk Buruh di Tengah Pembahasan UMP 2026
-
Waka BGN Minta Maaf Usai Dadan Dianggap Tak Berempati: Terima Kasih Rakyat Sudah Mengingatkan
-
Ogah Berlarut-larut, Pramono Anung Targetkan Pembahasan UMP Jakarta 2026 Rampung Hari Ini
-
Blak-blakan Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono agar Kemlu Tak Raih Nilai Merah
-
Tragedi Maut di Exit Tol Krapyak Semarang: Bus Cahaya Trans Terguling, 15 Nyawa Melayang
-
Pesan Hari Ibu Nasional, Deteksi Dini Jadi Kunci Lindungi Kesehatan Perempuan