Suara.com - Epidemiolog sarankan warga kembali perketat protokol kesehatan saat kasus COVID-19 kembali meningkat. Selain protokol kesehatan, vaksinasi mulai dosis pertama hingga dosis penguat atau booster juga menjadi hal utama yang dibutuhkan oleh semua penduduk.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdalina Pane.
Penguatan protokol kesehatan merupakan kunci utama yang perlu menjadi perhatian masyarakat pada saat terjadi peningkatan jumlah kasus COVID-19.
"Selama masih masa pandemi terutama saat terjadi peningkatan kasus maka penguatan protokol kesehatan perlu dilakukan oleh seluruh masyarakat," katanya ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.
"Selain itu tetap penuhi standar dasar pengendalian wabah terutama 3T. Praktik 3T ditambah disiplin penerapan protokol kesehatan dan juga vaksinasi merupakan sejumlah upaya yang diperlukan untuk mempercepat penanganan pandemi COVID-19," katanya.
Praktik 3T yang dimaksud adalah pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing) dan pengobatan (treatment).
Menurutnya, peningkatan kapasitas 3T terutama di level mikro harus terus diintensifkan guna menekan risiko penularan dan penyebaran COVID-19.
Sementara itu, Pane juga menyambut baik upaya pemerintah yang kembali melakukan penyesuaian kebijakan mengenai pengaturan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar yang tertuang dalam SE Satgas Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar Dalam Masa Pandemi COVID-19.
Penyesuaian kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan tren kasus yang mulai kembali meningkat, importasi kasus COVID-19 bervarian baru serta evaluasi tata laksana protokol kesehatan maka pemerintah kembali mengatur acara yang dihadiri secara fisik oleh lebih dari 1.000 orang dalam waktu dan lokasi yang sama, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Pakar Sarankan Kelompok Rentan Tetap Pakai Masker
Melalui aturan tersebut, bagi anak-anak usia 6-17 tahun yang ingin menghadiri kegiatan besar wajib vaksinasi dosis kedua dan bagi orang dewasa berusia lebih dari 18 tahun wajib vaksinasi dosis penguat atau "booster".
Acara yang diatur mencakup kegiatan lokal yang dihadiri partisipan lokal, lintas provinsi atau kabupaten seperti perhelatan sosial dan budaya masyarakat, maupun kegiatan internasional yang dihadiri partisipan antarnegara atau multilateral.
Selain itu diberlakukan pula skrining spesifik sesuai keterlibatan jenis partisipan.
Terkait dengan kebijakan tersebut, Masdalina Pane berharap ke depan penyesuaian aturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi tidak hanya bagi kegiatan berskala besar saja.
"Penguatan prokes dan vaksinasi juga diperlukan bagi seluruh masyarakat," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Merasa Tervalidasi oleh Epstein Files, Jerinx SID: Kini Kebenaran Makin Menyala
-
Epstein Files Singgung Bill Gates dan 'Proyek Pandemi' Sebelum Wabah COVID-19
-
Pakar Kesehatan Soroti Bahaya Lautan Sampah Muara Baru bagi Warga Pesisir
-
Waspada Gejala Superflu di Indonesia, Benarkah Lebih Berbahaya dari COVID-19?
-
4 Cushion Serum dengan Kandungan Brightening dan Hydrating Booster
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan