Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam Kereta Api (KA) Argo Lawu jalur Solo Balapan -Gambir diungkap oleh seorang warganet di akun Twitter-nya pada Minggu (19/06/2022) lalu. Wanita yang mengaku bahwa pria yang duduk disebelahnya saat dirinya menumpangi KA Argo Lawu dari stasiun Klaten ini mencoba untuk menyentuh bagian pahanya saat keduanya duduk bersebelahan. Lantas, apa yang harus dilakukan jika mengalami pelecehan di kereta api?
Kronologi pelecehan yang viral ini bermula ketika sang wanita duduk di sebelah pria yang diketahui naik dari stasiun Yogyakarta tersebut. Di tengah perjalanan, tiba tiba pria yang tidak diketahui namanya ini mendekatkan tangannya ke tubuh sang wanita, namun sempat ditegur oleh sang wanita untuk menjauh namun diulanginya lagi. Hal tersebut membuat si wanita tersebut tidak nyaman dan merekam aksi pelecehan tersebut untuk dilaporkan ke pihak PT KAI.
Akibatnya, identitas pria tersebut berupa NIK di-blacklist seumur hidup oleh PT KAI dengan sanksi tidak diperbolehkan naik kereta api sampai kapanpun.
Lalu, apa yang harus kita lakukan jika kita melihat kejadian pelecehan atau menjadi korban pelecehan saat sedang menumpangi kereta api PT KAI? Simak berikut langkah langkah yang harus dilakukan.
1. Tetap tenang dan hindari kontak fisik
Jika kamu melihat adanya tindakan pelecehan yang terjadi, kamu tidak perlu panik. Amati gerak gerik pelaku dari jauh dan tetaplah tenang. Kamu juga tidak perlu melakukan kontak fisik untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Jika kamu menjadi korban, segera jauhi pelaku dan jangan lupa hapalkan ciri ciri pelaku dengan jelas.
2. Segera lapor ke PT.KAI
Jika tidak memungkinkan bagimu untuk melaporkan ke petugas saat kereta api sedang melaju, segera lapor melalui DM Instagram PT KAI atau inbox KAI121. Ceritakan kronologi yang terjadi dan berikan secara jelas ciri ciri pelaku yang melakukan pelecehan tersebut.
3. Hubungi nomor kondektur yang tertera di kereta
Baca Juga: Pelecehan Seksual, Salahkan Cara Berpakaian Perempuan?
Untuk mencegah pelaku kabur, kamu juga dapat segera menghubungi kondektur yang sedang bertugas di dalam kereta melalui nomor telepon yang tertera di masing masing gerbong kereta.
4. Dokumentasikan ciri-ciri pelaku
Jika memungkinkan, kamu bisa mengambil foto atau video pelaku dari jauh agar kamu bisa menyertakan bukti kepada petugas PT KAI dan dapat diproses lebih cepat sesuai hukum yang berlaku.
Pihak PT KAI pun mengungkap bahwa seluruh jajaran PT KAI mengecam keras setiap tindakan asusila yang terjadi di dalam kereta api operasional dan akan menindak tegas setiap individu yang bertindak sebagai pelaku hingga membawa ke jalur hukum agar memberikan efek jera serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghargai satu sama lain.
Itulah langkah-langkah yang harus dilakukan jika mengalami pelecehan di kereta api. Tetap waspada ya!
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pelecehan Seksual, Salahkan Cara Berpakaian Perempuan?
-
Heboh Toyota Avanza Terseret Kencang Kereta Api hingga Tak Berdaya, 1 Orang Dikabarkan Tewas
-
Viral Kasus Pelecehan di Dalam Kereta, Erick Thohir Desak Lanjutkan ke Proses Hukum
-
Sejumlah Titik Jalur KAI di Kota Malang Bakal Disterilisasi, Ratusan KK Bakal Disapu Bersih
-
Video Detik-detik Minibus Terseret Kereta Api di Bekasi Bikin Publik Bergidik: Innalillahi, Ngeri Banget
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta