Suara.com - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam Kereta Api (KA) Argo Lawu jalur Solo Balapan -Gambir diungkap oleh seorang warganet di akun Twitter-nya pada Minggu (19/06/2022) lalu. Wanita yang mengaku bahwa pria yang duduk disebelahnya saat dirinya menumpangi KA Argo Lawu dari stasiun Klaten ini mencoba untuk menyentuh bagian pahanya saat keduanya duduk bersebelahan. Lantas, apa yang harus dilakukan jika mengalami pelecehan di kereta api?
Kronologi pelecehan yang viral ini bermula ketika sang wanita duduk di sebelah pria yang diketahui naik dari stasiun Yogyakarta tersebut. Di tengah perjalanan, tiba tiba pria yang tidak diketahui namanya ini mendekatkan tangannya ke tubuh sang wanita, namun sempat ditegur oleh sang wanita untuk menjauh namun diulanginya lagi. Hal tersebut membuat si wanita tersebut tidak nyaman dan merekam aksi pelecehan tersebut untuk dilaporkan ke pihak PT KAI.
Akibatnya, identitas pria tersebut berupa NIK di-blacklist seumur hidup oleh PT KAI dengan sanksi tidak diperbolehkan naik kereta api sampai kapanpun.
Lalu, apa yang harus kita lakukan jika kita melihat kejadian pelecehan atau menjadi korban pelecehan saat sedang menumpangi kereta api PT KAI? Simak berikut langkah langkah yang harus dilakukan.
1. Tetap tenang dan hindari kontak fisik
Jika kamu melihat adanya tindakan pelecehan yang terjadi, kamu tidak perlu panik. Amati gerak gerik pelaku dari jauh dan tetaplah tenang. Kamu juga tidak perlu melakukan kontak fisik untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Jika kamu menjadi korban, segera jauhi pelaku dan jangan lupa hapalkan ciri ciri pelaku dengan jelas.
2. Segera lapor ke PT.KAI
Jika tidak memungkinkan bagimu untuk melaporkan ke petugas saat kereta api sedang melaju, segera lapor melalui DM Instagram PT KAI atau inbox KAI121. Ceritakan kronologi yang terjadi dan berikan secara jelas ciri ciri pelaku yang melakukan pelecehan tersebut.
3. Hubungi nomor kondektur yang tertera di kereta
Baca Juga: Pelecehan Seksual, Salahkan Cara Berpakaian Perempuan?
Untuk mencegah pelaku kabur, kamu juga dapat segera menghubungi kondektur yang sedang bertugas di dalam kereta melalui nomor telepon yang tertera di masing masing gerbong kereta.
4. Dokumentasikan ciri-ciri pelaku
Jika memungkinkan, kamu bisa mengambil foto atau video pelaku dari jauh agar kamu bisa menyertakan bukti kepada petugas PT KAI dan dapat diproses lebih cepat sesuai hukum yang berlaku.
Pihak PT KAI pun mengungkap bahwa seluruh jajaran PT KAI mengecam keras setiap tindakan asusila yang terjadi di dalam kereta api operasional dan akan menindak tegas setiap individu yang bertindak sebagai pelaku hingga membawa ke jalur hukum agar memberikan efek jera serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menghargai satu sama lain.
Itulah langkah-langkah yang harus dilakukan jika mengalami pelecehan di kereta api. Tetap waspada ya!
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Pelecehan Seksual, Salahkan Cara Berpakaian Perempuan?
-
Heboh Toyota Avanza Terseret Kencang Kereta Api hingga Tak Berdaya, 1 Orang Dikabarkan Tewas
-
Viral Kasus Pelecehan di Dalam Kereta, Erick Thohir Desak Lanjutkan ke Proses Hukum
-
Sejumlah Titik Jalur KAI di Kota Malang Bakal Disterilisasi, Ratusan KK Bakal Disapu Bersih
-
Video Detik-detik Minibus Terseret Kereta Api di Bekasi Bikin Publik Bergidik: Innalillahi, Ngeri Banget
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan