Suara.com - Jemaah haji 2022 khususnya dari Indonesia yang memakai kursi roda tidak perlu khawatir, sebab ada jasa pendorong. Namun Anda perlu paham bagaimana cara mendapatkan jasa pendorong kursi roda jemaah haji 2022 yang resmi.
Biasanya, jasa pendorong kursi roda jemaah haji 2022 ini diperlukan ketika tawaf dan sa'i. Selain itu, jemaah haji 2022 juga bisa memanfaatkan layanan ini jika mengalami cedera atau kelelahan fisik.
Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) pun telah memberikan informasi lengkap perihal cara mendapatkan jasa pendorong kursi roda untuk jemaah haji yang resmi. Berikut penjelasan lengkapnya
Tarif Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji 2022
Juru Bicara PPIH Akhmad Fauzin mengatakan bahwa jasa pendorong kursi roda jemaah haji 2022 yang resmi bisa didapatkan dengan menghubungi petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram terlebih dahulu.
Para petugas haji di Masjidil Haram ini akan mendata jemaah haji 2022 yang membutuhkan kursi roda. Kemudian menghubungkan jemaah dengan jasa pendorongan kursi roda Masjidil Haram yang resmi.
Tarif jasa pendorong kursi roda itu berada di kisaran SAR200 sampai SAR250 atau sekitar Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.
“Sebagai informasi, kisaran harga layanan kursi roda itu antara SAR200 sampai dengan SAR250, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa,” kata Fauzin.
Tarif layanan pendorong kursi roda bisa jauh lebih mahal jika melalui calo atau tidak resmi. Fauzin menegaskan, informasi dapat membantu jemaah terhindar dari praktik percaloan dan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Jemaah Bisa Menggunakan Layanan Kursi Roda di Kompleks Masjidil Haram
Prosedur Pendorongan Kursi Roda Resmi
Berikut ini langkah dan prosedur pendorongan kursi roda yang resmi:
- Jemaah haji 2022 tiba di terminal langsung diarahkan ke Pos khusus oleh petugas
- Petugas membantu jemaah melakukan pendataan dan pembayaran (200-250 riyal) kepada pendorong resmi
- Pendorong kursi roda Masjidil Haram berpangkalan di terminal siap dengan kursi rodanya
- Layanan pendorongan kursi roda resmi mencakup ibadah thawaf dan sai
- Jemaah dipulangkan lagi ke terminal dan dibantu oleh petugas
Jubir PPIH menjelaskan, apabila di terminal tidak terdapat jasa resmi pendorongan kursi roda, petugas Sektor Khusus akan mencarikan ke dalam Masjidil Haram dan jemaah dapat menunggu.
Petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram di tempat layanan kursi roda tersebut siap 24 jam untuk melayani jemaah haji 2022.
Waktu Jasa Pendorong Kursi Roda Jemaah Haji
Waktu pelayanan kursi roda tersedia pada sore hari setelah Asar sampai malam hari.
Berita Terkait
-
Jemaah Bisa Menggunakan Layanan Kursi Roda di Kompleks Masjidil Haram
-
Sensasi Paviliun di Bandara Jeddah: Tempat Jemaah Haji Melepas Lelah, Antigerah!
-
Masjidil Haram Sediakan Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi untuk Tawaf dan Sa'i
-
Ada Layanan Jasa Resmi Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram Bagi Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i
-
Mengenal Ciri-ciri Seragam Petugas Haji Indonesia 2022, Jemaah Haji Wajib Tahu!
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V