Suara.com - Jemaah haji yang kelelahan atau punya keterbatasan bisa menggunakan layanan kursi roda resmi yang disediakan di kompleks Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi.
Petugas berseragam yang mengenakan topi dan rompi hijau dengan nomor dan identitas pada bagian punggung dan dada kiri siaga di kompleks masjid untuk melayani jemaah yang membutuhkan kursi roda untuk melaksanakan tawaf--berjalan mengelilingi ka'bah tujuh kali-- dan sai--berjalan dan berlari kecil dari Safa ke Marwa tujuh kali--.
Petugas layanan kursi roda antara lain menunggu jemaah di dekat bukit Safa dan area tawaf di lantai dua Masjidil Haram.
Selain itu, layanan kursi roda tersedia di terminal Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali setelah waktu Ashar sampai malam hari.
Di tempat pelayanan kursi roda, ada petugas haji Indonesia dari Sektor Khusus Masjdil Haram yang siaga 24 jam untuk membantu jamaah.
Petugas haji Indonesia akan mendata jamaah dan membantu menghubungkan jemaah dengan penyedia layanan kursi roda yang resmi.
Biaya layanan kursi roda berkisar 200 riyal untuk tawaf dan sai. Layanan kursi roda untuk sai ongkosnya sekitar 50 sampai 75 riyal sedangkan layanan kursi roda untuk tawaf kisarannya 100 sampai 120 riyal. Ada juga tawaran paket layanan kursi roda untuk tawaf dan sai sekaligus dengan biaya 175 sampai 200 riyal.
Jemaah sebaiknya meminta bantuan petugas haji Indonesia jika hendak menggunakan layanan pendorong kursi roda agar terhindar dari praktik percaloan, yang membuat mereka harus membayar lebih mahal.
Selain itu, jemaah bisa berurusan dengan petugas keamanan jika ketahuan menggunakan jasa pendorong kursi roda yang tidak resmi. [Antara]
Baca Juga: Sensasi Paviliun di Bandara Jeddah: Tempat Jemaah Haji Melepas Lelah, Antigerah!
Berita Terkait
-
Tak Lagi Malu-malu, Haji Isam Kini Jadi Pengusaha Paling Banyak Mondar-mandir di Istana
-
Wamen Haji Dorong Industri Umrah Naik Kelas, Bisnis Tak Lagi Sekadar Kejar Profit
-
Prabowo Hanya Mengangguk Dapat Laporan Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik
-
Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda