Suara.com - Jemaah haji yang kelelahan atau punya keterbatasan bisa menggunakan layanan kursi roda resmi yang disediakan di kompleks Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi.
Petugas berseragam yang mengenakan topi dan rompi hijau dengan nomor dan identitas pada bagian punggung dan dada kiri siaga di kompleks masjid untuk melayani jemaah yang membutuhkan kursi roda untuk melaksanakan tawaf--berjalan mengelilingi ka'bah tujuh kali-- dan sai--berjalan dan berlari kecil dari Safa ke Marwa tujuh kali--.
Petugas layanan kursi roda antara lain menunggu jemaah di dekat bukit Safa dan area tawaf di lantai dua Masjidil Haram.
Selain itu, layanan kursi roda tersedia di terminal Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali setelah waktu Ashar sampai malam hari.
Di tempat pelayanan kursi roda, ada petugas haji Indonesia dari Sektor Khusus Masjdil Haram yang siaga 24 jam untuk membantu jamaah.
Petugas haji Indonesia akan mendata jamaah dan membantu menghubungkan jemaah dengan penyedia layanan kursi roda yang resmi.
Biaya layanan kursi roda berkisar 200 riyal untuk tawaf dan sai. Layanan kursi roda untuk sai ongkosnya sekitar 50 sampai 75 riyal sedangkan layanan kursi roda untuk tawaf kisarannya 100 sampai 120 riyal. Ada juga tawaran paket layanan kursi roda untuk tawaf dan sai sekaligus dengan biaya 175 sampai 200 riyal.
Jemaah sebaiknya meminta bantuan petugas haji Indonesia jika hendak menggunakan layanan pendorong kursi roda agar terhindar dari praktik percaloan, yang membuat mereka harus membayar lebih mahal.
Selain itu, jemaah bisa berurusan dengan petugas keamanan jika ketahuan menggunakan jasa pendorong kursi roda yang tidak resmi. [Antara]
Baca Juga: Sensasi Paviliun di Bandara Jeddah: Tempat Jemaah Haji Melepas Lelah, Antigerah!
Berita Terkait
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
Korupsi Haji, Bos Maktour Blak-blakan Pernah Temui Yaqut Minta Kuota Haji Khusus
-
Bos Maktour Kembali Dipanggil KPK Usai Anak Buahnya Ditahan
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru