Suara.com - Jemaah haji yang kelelahan atau punya keterbatasan bisa menggunakan layanan kursi roda resmi yang disediakan di kompleks Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi.
Petugas berseragam yang mengenakan topi dan rompi hijau dengan nomor dan identitas pada bagian punggung dan dada kiri siaga di kompleks masjid untuk melayani jemaah yang membutuhkan kursi roda untuk melaksanakan tawaf--berjalan mengelilingi ka'bah tujuh kali-- dan sai--berjalan dan berlari kecil dari Safa ke Marwa tujuh kali--.
Petugas layanan kursi roda antara lain menunggu jemaah di dekat bukit Safa dan area tawaf di lantai dua Masjidil Haram.
Selain itu, layanan kursi roda tersedia di terminal Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali setelah waktu Ashar sampai malam hari.
Di tempat pelayanan kursi roda, ada petugas haji Indonesia dari Sektor Khusus Masjdil Haram yang siaga 24 jam untuk membantu jamaah.
Petugas haji Indonesia akan mendata jamaah dan membantu menghubungkan jemaah dengan penyedia layanan kursi roda yang resmi.
Biaya layanan kursi roda berkisar 200 riyal untuk tawaf dan sai. Layanan kursi roda untuk sai ongkosnya sekitar 50 sampai 75 riyal sedangkan layanan kursi roda untuk tawaf kisarannya 100 sampai 120 riyal. Ada juga tawaran paket layanan kursi roda untuk tawaf dan sai sekaligus dengan biaya 175 sampai 200 riyal.
Jemaah sebaiknya meminta bantuan petugas haji Indonesia jika hendak menggunakan layanan pendorong kursi roda agar terhindar dari praktik percaloan, yang membuat mereka harus membayar lebih mahal.
Selain itu, jemaah bisa berurusan dengan petugas keamanan jika ketahuan menggunakan jasa pendorong kursi roda yang tidak resmi. [Antara]
Baca Juga: Sensasi Paviliun di Bandara Jeddah: Tempat Jemaah Haji Melepas Lelah, Antigerah!
Berita Terkait
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia