Suara.com - Jemaah haji yang kelelahan atau punya keterbatasan bisa menggunakan layanan kursi roda resmi yang disediakan di kompleks Masjidil Haram di Kota Mekkah, Arab Saudi.
Petugas berseragam yang mengenakan topi dan rompi hijau dengan nomor dan identitas pada bagian punggung dan dada kiri siaga di kompleks masjid untuk melayani jemaah yang membutuhkan kursi roda untuk melaksanakan tawaf--berjalan mengelilingi ka'bah tujuh kali-- dan sai--berjalan dan berlari kecil dari Safa ke Marwa tujuh kali--.
Petugas layanan kursi roda antara lain menunggu jemaah di dekat bukit Safa dan area tawaf di lantai dua Masjidil Haram.
Selain itu, layanan kursi roda tersedia di terminal Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali setelah waktu Ashar sampai malam hari.
Di tempat pelayanan kursi roda, ada petugas haji Indonesia dari Sektor Khusus Masjdil Haram yang siaga 24 jam untuk membantu jamaah.
Petugas haji Indonesia akan mendata jamaah dan membantu menghubungkan jemaah dengan penyedia layanan kursi roda yang resmi.
Biaya layanan kursi roda berkisar 200 riyal untuk tawaf dan sai. Layanan kursi roda untuk sai ongkosnya sekitar 50 sampai 75 riyal sedangkan layanan kursi roda untuk tawaf kisarannya 100 sampai 120 riyal. Ada juga tawaran paket layanan kursi roda untuk tawaf dan sai sekaligus dengan biaya 175 sampai 200 riyal.
Jemaah sebaiknya meminta bantuan petugas haji Indonesia jika hendak menggunakan layanan pendorong kursi roda agar terhindar dari praktik percaloan, yang membuat mereka harus membayar lebih mahal.
Selain itu, jemaah bisa berurusan dengan petugas keamanan jika ketahuan menggunakan jasa pendorong kursi roda yang tidak resmi. [Antara]
Baca Juga: Sensasi Paviliun di Bandara Jeddah: Tempat Jemaah Haji Melepas Lelah, Antigerah!
Berita Terkait
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji
-
Gus Yaqut Lawan Status Tersangka KPK, Akui Berhasil Berangkatkan 241.000 Jemaah Haji
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!