Suara.com - Sebuah surat edaran yang memuat larangan memberi makan pada kucing liar di salah satu komplek di komplek Jakarta Barat mendadak viral di media sosial. Surat edaran soal warga dilarang beri makan kucing liar itu dikeluarkan oleh Rukun Warga (RW) 03 Green Graden, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Surat tersebut jadi viral setelah dibagikan melalui pesan berantai. Tertulis dalam surat edaran tersebut bahwa warga dilarang memberikan makan pada kucing liar karena dinilai mengganggu dan mengotori lingkungan. Yuk simak langsung pro dan kontra warga dilarang beri makan kucing liar berikut ini.
Isi Surat Edaran Warga Dilarang Beri Makan pada Kucing Liar
Dalam surat yang diterbitkan pada Senin (13/6/2022) itu, larangan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk tindaklanjutan dari keluhan dan laporan warga terkait banyaknya kucing liar di wilayah tersebut.
Kehadiran kucing liar itu juga disebut telah mengganggu warga. Diduga kehadiran kucing luar itu disebabkan karena adanya pihak-pihak yang dengan sengaja memberi makan setiap harinya.
Dengan alasan itu, Pengurus RW 03 Green Garden memutuskan bahwa warga dapat menegur/melarang/menghentikan secara langsung kegiatan pemberian makanan terhadap kucing liar tersebut.
Bukan hanya itu, warga juga dapat berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk melarang/merampas makanan yang akan diberikan pada kucing liar.
Pengurus RW 03 memberikan solusi terkait masalah tersebut yakni tak lagi memberikan makan pada kucing-kucing liar tersebut.
Warga dapat memfoto/merekam oknum yang tetap memberikan makan pada kucing liar hingga dapat melaporkan pada petugas keamaan. Surat edaran tersebut mengundang pro dan kontra di media sosial yang meminta ada solusi lebih baik.
Baca Juga: Restoran di Jepang Terancam Tutup, Untungnya 'Diselamatkan' Kucing Liar
Bakal Ada Mediasi
Polemik surat edaran yang melarang memberi makan pada kucing liar tersebut rencananya akan diselesaikan lewat mediasi. Disebutkan bahwa mediasi tersebut dijadwalkan akan digelar pada Jumat (24/6/2022) dengan kehadiran sejumlah pihak terkait.
Camat Kebon Jeruk, Saumun mengatakan pihak yang akan diundang di antaranya adalah komunitas pecinta kucing, Lurah Kedoya Utara, petugas Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakbar serta warga.
"Akan ada mediasi antara lurah, Kasatpel KPKP, pihak komunitas dan warga pada Jumat di kantor lurah," kata Saumun pada Rabu (22/6/2022). Dalam mediasi tersebut diharapkan akan ada solusi bagi pihak warga maupun komunitas pecinta kucing.
Kata Kapolsek Soal Surat Edaran Larangan Beri Makan Kucing Liar
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Slamet Riyadi mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan tentang surat edaran tersebut. Pasalnya surat larangan tersebut diterbitkan atas dasar kesepakatan warga yang menempati lingkungan komplek itu. Selain itu larangan tersebut dinilai sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan komplek.
Berita Terkait
-
Terenyuh! Pemulung Manjakan Kucing Liar Bak Anak Sendiri, Bikin Warganet Baper
-
Ingin Menjauhkan Kucing dari Tanaman Tanpa Melukai? Simak 5 Tips Ini
-
Restoran di Jepang Terancam Tutup, Untungnya 'Diselamatkan' Kucing Liar
-
Picu Debat! Viral Warganet Marah Kucing Liar Diberi Makan: Itu Biasain Kucing Ngemis
-
Viral Sejoli Lagi Asyik Pacaran, Eh Mendadak Ada Kucing 'Pansos' Bikin Salfok
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei