Ilustrasi Beri Makan pada Kucing Liar (Pexels.com/NastyaSensei)
"Itu adalah upaya kebersamaan mereka untuk menata lingkungannya supaya lebih asri lagi. Tidak semrawut, untuk ketertiban bersama. Jadi jangan ditanggapi yang aneh-aneh. Itu kan hanya di lingkungan di RW itu aja," jelas Slamet Riyadi.
Terlebih surat edaran tersebut tidak serta-merta melarang kegiatan pemberian makan terhahdap kucing liar. Namun agar kegiatan tersebut tidak dilakukan di sembarang tempat seperti misalnya di halaman rumah sendiri.
"Itu kan menyarankan, kalau mau kasih makan kucing silahkan, tapi pada tempatnya. Di depan rumahnya sendiri, jangan di depan rumah orang lain," tutur Slamet Riyadi.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Komentar
Berita Terkait
-
Terenyuh! Pemulung Manjakan Kucing Liar Bak Anak Sendiri, Bikin Warganet Baper
-
Ingin Menjauhkan Kucing dari Tanaman Tanpa Melukai? Simak 5 Tips Ini
-
Restoran di Jepang Terancam Tutup, Untungnya 'Diselamatkan' Kucing Liar
-
Picu Debat! Viral Warganet Marah Kucing Liar Diberi Makan: Itu Biasain Kucing Ngemis
-
Viral Sejoli Lagi Asyik Pacaran, Eh Mendadak Ada Kucing 'Pansos' Bikin Salfok
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara