Suara.com - Dua orang perampok bersenjata diciduk dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir mereka beraksi di wilayah Jakarta Timur dengan target minimarket.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono mengungkap secara keseluruhan di wilayah Jabodetabek dan Jawa mereka telah melakukan kejahatannya sebanyak 20 kali.
"Di tempat kejadian perkara di kami (Jakarta Timur) ada enam, tetapi di seluruh wilayah kurang lebih ada 20," kata Budi saat menggelar konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (24/6/2022).
Adapun kedua tersangka bernama Budiman alias Bayu Segoro (44) dan Andre Hariyanto (36). Mereka ditangkap di kediamannya di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada Kamis (23/6/2022) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB.
Ketika melakukan aksinya, kedua pelaku memiliki pola yang sama, yakni menyiramkan bensin atau pertalite ke penjaga menimarket, setelahnya mereka mengancam membakar, sambil menodongkan senjata tajam.
"Modus yang pertama, menyiram memakai pertalite atau bensin terhadap kasir. Yang satunya lagi menodong pakai air soft gun. Dan mengancam akan membakar jika tak diberikan uang di kasir," kata Budi.
Dari pengakuan salah satu tersangka, perbuatannya telah dilakukan sejak 2018. Dari satu minimarket biasanya mereka mendapatkan uang sekitar Rp1,5 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Timur.
Baca Juga: Bocah Ketahuan Nyuri di Minimarket, Sikap Karyawati Nasihatinya Tuai Pujian
"Untuk pasal kita kenakan Pasal 365 KUHP dan juga UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman masing-masing 9 tahun dan 10 tahun penjara," kata Budi.
Untuk diketahui, perampok yang sebelumnya diduga bersenjata api yang beraksi di sebuah minimarket di Jalan Raya Mabes Hankam, Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa (7/6/2022), memiliki modus dan pola yang sama dengan peristiwa sebelumnya di sebuah minimarket di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (3/6/2022).
Kesamaan tersebut yakni pelaku berjumlah dua orang dan menggunakan senjata mirip senjata api. Kemudian, sebelum beraksi para pelaku berpura-pura berbelanja dan menyiramkan bensin. Selain itu, peristiwa perampokan juga terjadi saat situasi kedua minimarket sepi, yakni siang hari.
Hal itu seperti yang diungkap A (29), karyawati yang bertugas sebagai kasir minimarket yang berada di Jalan Raya Mabes Hankam.
"Iya disiram bensin. Nyium bau bensin saya," kata A saat ditemui Suara.com, Senin (13/6/2022).
A juga membenarkan bahwa para pelaku sempat menodongkan benda mirip senjata api.
"Iya, bersenjata api," ujarnya.
Jelasnya sesaat sebelum kejadian tersebut para pelaku datang berpura-pura untuk berbelanja. Situasi minimarket saat itu sedang sepi.
Dari penuturan seorang warga, saat kejadian juru parkir minimarket sedang makan siang, sehingga hanya ada dua karyawan di lokasi.
Dikatakan A, kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor. Peristiwa perampokan tersebut tidak berlangsung lama, hanya memakan waktu tidak kurang dari setengah jam. Pelaku berhasil menggasak uang dari laci kasir sekitar Rp 4 juta.
Beberapa hari sebelumnya, peristiwa hampir serupa juga terjadi di salah satu minimarket di Jalan Otista Raya, Jatinegara yang masih wilayah Jakarta Timur pada Jumat (3/6) lalu sekitar pukul 13.12 WIB.
Para pelaku berjumlah dua orang. Berpura-pura berpura berbelanja dan menggunakan benda mirip senjata api. Sebelum beraksi mereka juga menyiramkan bensin ke karyawan toko.
Hal itu diungkapkan Alam (55), warga setempat yang mendatangi lokasi, setelah kejadian tersebut.
"Kepala tokonya yang ngomong, dia lagi rapihin barang langsung disiram bensin," kata Alam saat ditemui Suara.com di sekitar lokasi, Jumat (10/6/2022).
Adanya bahan bakar minyak dibuktikan dengan bau bensin di dalam minimarket.
"Emang pas saya masuk ke dalam ada bau bensin disana," kata Alam.
Dalam kejadian tersebut, Alam memastikan kedua karyawan tokoh tidak ada yang mengalami luka apapun.
"Enggak ada luka-luka," kata Alam.
Berita Terkait
-
Perampok Bersenpi yang Beraksi di 2 Minimarket Jakarta Timur Ditangkap
-
Bocah Ketahuan Nyuri di Minimarket, Sikap Karyawati Nasihatinya Tuai Pujian
-
Duh Meresahkan, Bocil SD Diduga Hendak Beli Kondom dan Rokok, Warganet Miris Curiga Hal ini
-
Kabar Gembira Minyak Goreng Harga Rp14 Ribu Akan Dipasok ke Minimarket
-
Siap-siap, Pemerintah Guyur Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Minimarket
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu