Suara.com - Pemprov DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada manajemen restoran dan bar Holywings. Diharapkan ke depannya tidak ada lagi program promo gratis minuman keras bagi pemilik nama Maria dan Muhammad atau sejenisnya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas pada Holywings jika mengulang kesalahan. Apabila pelanggaran terus dilakukan berulang, maka bisa saja izin usaha Holywings di ibu kota dicabut.
"(Jika mengulang) dapat teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," ujar Iffan saat dihubungi, Jumat (24/6/2022).
Menurut Iffan, manajemen Holywings telah mengabaikan norma masyarakat setempat melalui promo itu. Terlebih lagi, penggunaan nama Maria dan Muhammad dalam promo itu lekat dengan nilai agama.
"Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA (Suku Agama dan Ras) ya," jelasnya.
Melalui teguran ini, Iffan berharap manajemen Holywings bisa melakukan evaluasi dan berbenah agar ke depannya tidak membuat program kontroversial lagi. Jika nantinya kedapatan mengulang pelanggaran serupa, Holywings terancam mendapatkan teguran lagi hingga pencabutan izin usaha.
"Mereka menerima sih, karena mereka memang terlihat di instagramnya mengakui kesalahannya," tuturnya.
Dibuat Heboh
Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan promo minuman beralkohol gratis milik Holywings Indonesia dengan menyertakan nama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Unggahan ini menjadi viral di sosial media. Dalam promosi disebutkan bahwa mereka yang bernama Muhammad dan maria bisa mendapatkan satu botol minuman gratis tiap hari Kamis dengan menyertakan kartu identitas sebagai syarat.
Anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengkritik pihak Holywings yang menggunakan nama tersebut.
Ia memandang tindakan yang dilakukan Holywings lewat promosinya tersebut bisa diperkarakan.
"Ya memang itu sangat mengecewakan ya dan ini bisa dipersoalkan secara hukum dan kami mengecam keras," kata Baidowi dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Menurut Baidowi tindakan tersebut terjadi akibat tidak adanya payung hukum yang mengatur tentang minuman beralkohol. Diketahui saat ini DPR juga tengah menginisiasi RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
"Tentu ini adalah keteledoran. Keteledoran akibat tidak adanya payung hukum berupa undang undang terkait minuman beralkohol," ujar Baidowi.
Berita Terkait
-
6 Fakta Holywings Promo Miras Gratis untuk Pemilik Nama Muhammad dan Maria, Dikecam hingga Dipolisikan
-
Bikin Promo Gratis Miras Bagi Pemilik Nama Muhammad dan Maria, Holywings Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penistaan Agama
-
Bamus Betawi Minta Pemprov DKI Jakarta Sanksi Berat Holywings
-
Ikut Laporkan Holywings Indonesia ke Polisi, Sapma PP: Dia Meremehkan Nama Muhammad Suka Mabuk
-
Dugaan Penistaan Agama oleh Pihak Holywings, Enam Orang Saksi Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang